Bonggalangi Terpilih Wakil Bupati Mamasa Kedua Kalinya

MAMASA, FMS - Rapat paripurna pemilihan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wati) Mamasa periode 2013-2018 berlangsung di ruang pola kantor Bupati Mamasa, Rabu (28/9/16).

Pemilihan dimulai pukul 16.00 wita, diikuti 20 orang dari total 29 anggota dewan setelah Bonggalangi mengundurkan diri pasca ditetapkan sebagai calon Wati. Tidak satupun anggota dewan dari fraksi PKB dan fraksi Demokrat hadir dalam rapat.

Sebelum dimulai, pimpinan rapat meminta pendapat anggota yang hadir untuk menyepakati mekanisme pemilihan yang akan dilakukan. Mayoritas anggota dewan menyatakan menyetujui proses pemilihan secara aklamasi."Aklamasi saja pak ketua," teriak anggota dewan serentak.

Setelah mendengar masukan anggota, ketua DPRD Mamasa, H. Muhammadiyah Mansur selaku pimpinan rapat paripurna menetapkan Bonggalangi sebagai Wati terpilih dan ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Mamasa Nomor 06/KPTS/DPRD/IX/2016 tentang penetapan Wakil Bupati pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Mamasa periode 2013-2018.

Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi usai paripurna dewan mengajak semua pihak untuk menghargai proses yang telah berlangsung. "Saya mengharapkan semua pihak utamanya seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan menerima hasil ini demi untuk kepentingan daerah," ajaknya.

Ia menuturkan dengan terpilihnya Wati yang baru maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik serta keakraban antara eksekutif dan legislatif akan semakin lancar. "Mudah-mudahan rakyat akan semakin terlayani dengan baik dan keakraban antara lembaga eksekutif dan legislatifsemakin lancar artinya kekompakan dan kerjasama harus terpelihara," tutur Ramlan.

Ia menegaskan siapapun yang terpilih harus melanjutkan visi dan misi bupati dan wakil bupati yang sudah disusun apalagi dokumen itu dirancang sekali dalam 5 tahun. Ketua Partai Demokrat itu mengatakan, setelah pemilihan agenda belum berakhirkarena yang terpilih masih akan diusul ke Mendagri untuk di SK-kan kemudian dilaksanakan pelantikan.

Sementara itu, Madi sapaan akrab H. Muhammadiyah Mansur menjelaskan masih diberikan waktu bagi siapa saja untuk memasukkan sanggahan terkait  hasil pemilihan. "Dibuka waktu 3 hari bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memasukkan sanggahan terkait calon yang telah dipilih ini," jelasnya usai rapat paripurna.

Pada periode sebelumnya Bonggalangi juga pernah terpilih sebagai Wati pengisian kekosongan jabatan namun gagal dilantik hingga akhir periode.(kedi)

Related

MAMASA 7798780244653051466

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini