Dandim 1401 Majene: Bela Negara Bukan Berarti Harus Berperang

MAJENE, FMS- Dandim 1401 Majene Letkol Inf Rahman melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada para pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Sabtu (24/9).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Workshop Manajemen Pengelolaan Obat yang dihelat Aula Villa Bogor Leppe kecamatan Banggae Timur, Majene.
Pada sosialisasi ini, Letkol Inf Rahman menegaskan, bahwa semua warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam usaha bela negara.

"Sebagaimana  pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi,  setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan terhadap negara. Akan tetapi, di masa kini pemaknaan bela negara itu tidak mutlak dengan berperang atau aktivitas heroik lain yang menggunakan senjata," kata Letkol Inf Rahman.

Di hadapan puluhan peserta Workshop, Letkol Inf Rahman juga menjelaskan, upaya bela memiliki ketentuan mengenai perlunya pendidikan kewarganegaraan. Selain itu pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diketahui dan turut melakukan pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing sebagaimana diatur dengan ketentuan Undang-undang.

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Bukan berarti harus perang karena berperang itu harus profesional dan dilatih sesuai pasal 9 UUD Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara," ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, direktur RSUD Majene dr. Rakhmat Malik, puluhan pewagai Dinas Kesehatan serta staf RSUD. (Ha)

Related

MAJENE 5001458461683345059

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini