PKPI Gagal Jadi Partai Pengusung ABM-Enny

MAMUJU, FMS - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipastikan gagal menjadi partai pengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar 2017. Informasi ini diketahui usai verifikasi berkas partai pengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Ali Baal Masdar dan Enny Anggaeni Anwar oleh KPU Sulbar, Jum'at (23/9).

Berdasarkan keterangan pihak KPU, PKIP dinyatakan tidak memenuhi syarat mengusung calon lantaran pelaksana tugas ketua umum PKIP belum terdaftar di Kemenhumham Republik Indonesia.

"Soal PKPI, ternyata ditolak oleh KPU karena rekomendasinya tidak sah, alasannya PKPI yang terdaptar dipusat ketuanya Ihsan Nur. Sedangkan yang bertanda tangan dalam rekomendasi yang kami terima adalah Plt yang ternyata belum terdaftar di Kemenkumham, sehingga KPU Sulbar menolak berkasnya," terang Ali Baal Masdar usai pendaftaran.

"Kita tunggu sampai jam 00.00 Wita jika belum ada keputusan dari KPU, maka kita masukkan PKPI sebagai partai pendukung bersama dengan PBB, Perindo dan Partai Idaman," lanjut Ali Baal.

Pada pendaftaran ini, ABM-Enny diiringi ribuan massa pendukung menuju proses pendaftatan. Diantara para pendukung tersebut, tampak suami Enny Anggraeni yang tak lain gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh. Selain itu hadir pula Agus Ambo Djiwa, politisi PDIP Sulbar yang juga bupati Mamuju Utara.

Ali Baal Masdar dan Enny Anggaraeni Anwar maju di Pilgub Sulbar diusung oleh koalisi besar yaitu Gerindra,
Partai Nasdem, PAN, PDIP dan PKB. (MA/Ha)

Related

MAMUJU 2805587120085431807

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini