Mahasiswa UNTAD Dalami Legislasi Perda di Mateng

MATENG, FMS - Sejumlah mahasiswa fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, menyambangi kantor DPRD Mamuju Tengah untuk mendalami proses legislasi Peraturan Daerah (Perda).   

Peserta Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) UNTAD diterima anggota legislatif Mateng Ince Irawan dan Arfan Ardin di ruang sidang dewan. Keduanya silih berganti memaparkan materi tentang alur pembuatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang kemudian berproses menjadi peraturan daerah (Perda). Usai memberikan materi, kedua anggota badan legislasi daerah (Balegda) DPRD Mateng berdialog dengan mahasiswa seputar proses legislasi Ranperda ke Perda.
  
Menjawab pertanyaan mahasiswa soal keterlibatan masyarakat dalam pembuatan Perda, Ince menjelaskan bahwa Perda dilahirkan hanya semata atas kebutuhan masyarakat. Sejatinya Ranperda dilahirkan dari rakyat oleh rahyat dan untuk rakyat. Sebab itu sebelum Perda dilahirkan naskah akademik Ranperda harus ditinjau sisi positif dan dampak negatif terhadap masyarakat. Jika sisi positifnya lebih besar maka Ranperda dapat dilanjutkan untuk di Perdakan. "Namun semua itu harus melalui pengkajian dan sebelumnya disosialisikan ke masyarakat," urai Ince menjawab pertanyaan peserta mahasiswa PPL, Layan Pramana. 

Arfan Ardin menambahkan, peraturan daerah yang disingkat Perda dibentuk oleh DPRD atas perstujuan kepala daerah. Jika perda itu tidak mendapatkan persetujuan kepala daerah ada mekanisme tersendiri yang akan digunakan. Jawaban yang dipaparkan kedua anggota dewan Mateng telah memuaskan para mahasiswa PPL. Demikian halnya penyambutan dan pelayanan yang didapatkan diakui sangat memuaskan. "Sebenarnya masih banyak yang ingin kami bicarakan, termasuk copyan data Perda Mateng sangat kami butuhkan, tapi waktu kami sangat singkat," ujar koordinator PPL, Sampar.     

Kata Sampar, awalnya ada lima kabupaten yang menjadi pilihan sebagai tujuan kunjungan. Yaitu Donggala, Poso, Parigi, Sigi dan Mateng. Namun pertimbangan sebagai daerah otonomi baru (DOB) Mateng menjadi pilihan terakhir. "Akhirnya Mateng yang kami sepakati," tandasnya. (jamal/riz)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini