Masa Tenang APK Mulai Ditertibkan, Rustang : Stiker di Mobil Juga Harus Dikupas

Mamuju Tengahfokusmetrosulbar.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) meminta agar alat peraga kampanye (APK) peserta Pilgub Sulbar 2017 segera diturunkan. Imbauan ini disampaikan ketua Panwaslih Mateng Rustang SAg MPdI dalam rapat koordinasi di kantornya siang tadi, Minggu (12/2). Pelepasan atau pembersihan APK dilaksanakan sehubungan masa kampanye telah habis dan kini memasuki masa tenang. 

"APK di jalan poros akan diturunkan Satpol PP, yang di desa dilaksanakan PPK, PPS dan tim paslon masing-masing," papar Rustang.
Pelaksanaan penurunan APK ini membutuhkan kesadaran tim paslon serta sinergitas semua pihak. Jika itu terbangun Rustang optimis pembersihan APK akan berjalan baik dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan. "Begitu juga stiker yang melekat di kendaraan, rumah dan sebagainya, kami minta supaya dilepas," pintanya. 

Ditegaskan pula bahwa atribut yang dibolehkan terpasang hanya di Posko pemenangan. Itupun hanya satu disetiap kecamatan. Selain posko semua APK yang terlihat langsung oleh pandangan ditanggalkan. "Kalau nanti masih ada APK yang terpasang saya akan berikan teguran dan akan saya lepas," tegasnya. 

Rakor tentang pelepasan dan pembersihan APK Pilgub Sulbar dihadiri komisioner KPUD Mateng, Kepolisian setempat, tim paslon, Satpol PP serta seluruh komisioner Panwaslih Mateng. (jml/riz)

Related

MATENG 1915463519429989287

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini