Saksi Paslon Satu: Hasil Rekap KPU Majene Cacat Hukum

Muhammad Irfan Syarif (foto: Ist/facebook)
Majene, fokusmetrosulbar.com-- Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut satu Suhardi Duka-Kalma Katta, Irfan Syarif menyebut hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene cacat hukum. Pernyataan itu dikatakan Irfan, Rabu (22/2) kepada fokusmetrosulbar.com via pesan elektronik Watshap.

Sebelumnya Ifran, diketahui menyatakan walk out dari kegiatan rekapitulasi suara KPU Majene karena tak terima perhitungan suara tingkat kabupaten itu dilanjutkan. Baca Rekapitulasi KPU Majene, Saksi Paslon Satu Nyatakan "Walk Out"

Kepada fokusmetrosulbar.com, Irfan Syarif mengaku keberatan, karena pelaksanaan rekapitulasi suara oleh KPU Majene tidak sesuai mekanisme.

"Bahwa kedua kotak suara (kecamatan Tubo dan Tammero'do-red) proses pengambilannya tidak sesuai SOP," kata Irfan kepada wartawan.

Selain itu, mantan aktivis Majene ini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan laporan pelanggaran Pilkada ke Panwaslu Majene namun hal itu tidak menjadi bahan pertimbangan KPU dan tetap melakukan rekapitulasi suara.

"Laporan kami di Panwas tidak menjadi pertimbangan KPU, kami juga melihat ada indikasi pelanggaran secara sistematis, terstruktur dan massif," jelasnya.

Alumni hukum UMI Makassar ini dengan lantang mengaku, menolak hasil rekapitulasi suara KPU karena adanya sejumlah indikasi kecurangan. Diantaranya indikasi kecurangan itu kata Irfan, adalah kotak suara di kecamatan Tammero'di yang harusnya berisi form Da dan Da1 tapi ternyata setelah dibuka isinya adalah form C1.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Majene untuk hal tersebut. (har)

Related

MAJENE 1607168724997693780

Post a Comment

  1. Hua...hua..hua... cacat hukum gimana.... ?karna lo gak tanda tangan...? Yg ada lo bisa cacat mental kalo mau maksain menang...

    ReplyDelete

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini