Maksimalkan Pajak dan Retribusi, Bapenda Bentuk Satgas

Mamuju, fokusmetrosulbar.com - Dalam rangka memaksimalkan pajak dan retribusi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bentuk Satuan Tugas (Satgas) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Bapenda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfosan dan OPD lainnya. Hal demikian untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi.

Acara yang berlangsung di aula kantor Bapenda hari ini, Rabu, (22/3) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mamuju H. Irwan SP Pababari. Dalam penyampaiannya Irwan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini untuk membantu kegiatan Bapenda dalam rangka menggenjot PAD. Karena selama ini, kisaran perolehan realisasi target itu hanya bermain di angka 60 hingga 70 persen. Dan diawal tahun ini, kata Irwan sudah naik sampai 92,9 persen meski masih berkendala.  Tenyata objek pajak dan retribusi tersebut masih bisa di upgrade (ditingkatkan) dari target yang sudah di tetapkan pada tahun kemarin sebanyak 74 miliar.

Olehnya itu, objek pajak dan retribusi ini menjadi sektor utama untuk menerapkan fungsi dari tim Satgas yang ada. Selain untuk memberikan penekanan kepada objek pajak juga akan menganalisa dan memberi solusi tentang kendala yang ada dilapangan. Pungkasnya.

Kepala Bapenda H. Yusri Muis juga menambahkan bahwa tim satgas yang akan turun tentunya dibekali indentitas berupa kartu tanda pengenal (ID Card). Itu dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa satgas itu ada.

"Kerjanya bukan Cuma meningkatkan PAD tetapi bisa memberikan pengertian bahwa pemungutan PAD itu diatur oleh Perda berdasarkan aturan," paparnya.

“Dibanding dengan tahun kemarin perolehan PAD mencapai 200 persen. Ituu bisa di lampaui kalau proses ini berjalan dengan baik, PAD itu bukan untuk siapa – siapa tetapi PAD itu dikembalikan ke rakyat untuk melakukan pembangunan kesejahteraan masyarakat," imbuh Yusri.(hms/tfk)

Related

MAMUJU 1143709755877567014

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini