Bisnis Narkoba dan Pencucian Uang, Polda Sulbar Sita Tiga Unit Mobil dan Satu Rumah

Mamuju, fokusmetrosulbar.com-Tiga unit mobil sebagai barang bukti kasus pencucian uang tidak pidana narkotika, disita jajaran Polda Sulbar. Hal tersebut disampaikan langsung Diknarkoba Polda Sulbar, AKBP Kurniadi Kamis (14/4).

"Ketiga mobil tersebut kita sita didua tempat yang berbeda, satu unit di Makassar dan dua unit di Mamuju," ujarnya

Mobil barang bukti tersebut merk Honda Jazz dengan nomor polisi DD 1319 VS, KIA DC 44 NK dan Agya DD 1447 QI. Tersangka kejahatan ini diketahui berinisial AA, RS dan ID.

Sedangkan, tersangka inisial P masih dalam pengejaran yang turut membantu pelaku. P adalah salah satu anggota Polres Mamuju yang masih aktif.

Selain tiga unit mobil, Polda Sulbar juga menyita tiga unit rumah yang diduga dari hasil pencucian uang. Harga rumah tersebut ditaksir hingga miliaran rupiah.

"Tiga unit rumah yang kita sita harganya ditaksir Rp.1 Miliar," ungkap Kurniadi.

Pasal yang dikenakan ketiga tersangka yakni pasal 331 tentang penyalah gunaan narkotika dan pasal 3 tentang pencucian uang, dengan ancaman lima tahun penjara.

Sedangkan oknum anggota Polres Mamuju inisial P yang masih buron akan dikenakan sanksi dari lembaga kesatuan. (awl/har)

Related

POLMAN 2990405712533355020

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini