Buaya Tangkapan Warga Mateng Disita, Ini Alasan BKSDA

Mamuju Tengah, fokusmetrosulbar.com -- Buaya hasil tangkapan Dahaluddin, warga Manurung Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kementerian Kehutanan Sulawesi Barat, Rabu (12/4).

Kepala Resort BKSDA Mamuju Ardi mengatakan, hewan tangkapan lelaki 60 tahun itu, adalah reptil yang dilindungi. Sebab itu pihaknya menyita untuk kepentingan konservasi. Buaya tersebut akan dibawa ke Makassar untuk diberi perawatan. "Kita akan karantinakan disana selanjutnya direhabilitasi di BKSDA Makassar," ujarnya.

Penangkapan buaya oleh warga di Mateng, menurut Ardi, diketahui atas laporan Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Mateng. Atas laporan itu pihaknya langsung meluncur ke lokasi. Buaya itu terpaksa disita sebab ternyata penangkapannya dilakukan secara ilegal. "Mestinya penangkapan reptil yang dilindungi harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Syarat utama wajib memiliki penangkaran resmi sesuai peraturan," jelasnya.

Menurut Ardi, meskipun predator itu buas, tapi perlu dilestarikan. Lagi pula masih banyak pekerjaan lain yang bisa dikerjakan Dahaluddin. Sebab menangkap buaya risikonya sangat besar. "Bisa saja hari ini kita yang menangkap tapi siapa sangka jika lusa justru kita yang diterkam," Saran Ardi.

Dahaluddin, sang penakluk buaya, tak berkutik menyaksikan hasil tangkapannya dibawa petugas BKSDA Sulbar. Tak ada pembelaan dilakukan selain pasrah. Ia lesuh memikirkan mata pencahariannya terancam putus. Padahal pekerjaan penuh risiko itu merupakan tumpuan hidup keluarga. Disisi lain pembangunan penangkaran resmi sebagaimana disarankan Ardi, mustahil dilakukan.

"Kami ini orang tidak mampu, manamungkin membangun penangkaran tanpa bantuan orang lain. Kami bisa saja sembunyi menangkap buaya, tapi itu tidak dilakukan. Makanya buaya itu sengaja diikat depan rumah supaya kami dapat bantuan donatur untuk membangun penangkaran," tutupnya sedih. (jml/ris)


Video evakuasi buaya hasil tangkapan Dahaluddin,60, di Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulbar, Minggu (9/4). Buaya tersebut akhirnya disita petugas BKSDA Kementerian Kehutanan Sulbar, Rabu (12/4).

Related

MATENG 7064604320085457690

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini