103 Jemaah Haji Mamasa Dilepas, Ramlan Badawi Minta Didoakan

Mamasa, fokusmetrosulbar.com--Sebayak 103 orang jemaah haji asal Kabupaten Mamasa diberangkatkan menuju asrama haji Sudiang Makassar, Sabtu (19/8).

Bupati Mamasa Ramlan Badawi yang melepas jemaah meyampaikan, agar para jemaah fokus saat melaksanakan ibadah haji. Ramlan mengatakan, ibadah haji merupakan perjuangan besar dan paling tinggi dalam agama Islam. "Jangan ada yang loyo, tidak bersemangat dalam melaksanakan ibadah," ucap Ramlan.

Iapun berpesan, saat beradah di tanah suci, selalu mengingat dan mendoakan daerahnya agar bisa lebih berkembang seperti kabupaten lain yang sudah maju.

"Jangan ada yang egois hanya mendoakan dirinya, tetapi doakan juga daerahnya bersama bupatinya," ujar Ramlan sambil tersenyum.

Iapun menegaskan, tak ingin melihat jemaah asal Kabupaten Mamasa tidak kompak saat berada di tanah suci. "Jika ada yang susah satu orang, harus susah semua, dan kalau ada yang kelaparan bantu kalau perlu," ucapnya.

Ramlan menambahkan, pihaknya inginkan jemaah haji asal Kabupaten Mamasa pada musim haji sekarang, semuanya bisa kompak dan tertib, karena itu juga adalah penilaian.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa Ahmad Barambangi mengatakan, patut bersyukur karena pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini tidak mengalami kendala apapun. "Karena yang biasanya kendala itu adalah persoalan paspor jemaah," ungkap Ahmad.

Ia mengatakan tidak seperti tahun lalu bahkan ada jemaah haji yang hampir tidak jelas paspornya. "Alhamdulilah tahun ini semuanya lancar," ucapnya.

Ketua Panitia Pemberangkatan Munawir Lauda mengatakan jika pelepasan calon jemaah haji asal Kabupaten Mamasa dilakukan setiap tahunnya, sesuai undang-undang biaya pemberangkatan ini berasal dari APBD Kabupaten Mamasa.

Ia mengatakan jumlah jemaah yang berangkat sebanyak 102, kemudian ditambah satu orang dari Pemkab sehingga menjadi 103. (mg1/har)

Related

MAMASA 1612055249287136862

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini