Ketua Dewan, Sahkan Perda RTRW Mateng

Rapat Paripurna pengesahan RTRW Mamuju Tengah (Foto: Jamal Tanniewa/FMS)
Mateng, fokusmetrosulbar.com-- Empat tahun Bumi Lalla Tassisara Mamuju Tengah resmi jadi daerah otonomi. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akhirnya resmi disahkan melalui Paripurna DPRD Mateng. Hal ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, sehingga RTRW ditetapkan Ketua DPRD Mateng, Rabu (16/8) siang.

Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras Tammauni, mengapreseasi pihak eksekutif atas tuntasnya menyusun
RTRW yang merupakan acuan dasar pembangunan daerah selama 20 tahun kedepan. Ketua DPRD H. Arsal Aras Tammauni menjelaskan RTRW mengambarkan rencana tata ruang, kawasan strategis yang juga dapat mengembangkan potensi ekonomi, yang tidak meninggalkan aspek lingkungan serta budaya lokal. "Kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan disahkannya RTRW yang memberikan kepastian hukum," ucap Arsal pada sambutannya.

Apreseasi kepada DPRD juga di sampaikan Sekkab Mateng, Askary Anwar. Dia mengatakan, atas disahkannya Perda RTRW yang selama ini diproses bersama merupakan akselerasi serta kerjasama dewan serta semua pihak. "Maka proses dan mekanisme rancangan peraturan daerah RTRW hari ini ditetapkan dengan benar," jelasnya.

Selain itu, menurut Askary, RTRW merupakan hadiah kemerdekaan HUT RI ke-72 bagi Kabupaten Mateng.

Terkhusus Pansus, Askary juga mengucapkan terimakasih atas kinerja selama tiga bulan sehingga dapat merumuskan rancangan RTRW dan ditetapkan menjadi Perda.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk Mamuju Tengah kedepan," ucapnya.

Penetapan Perda RTRW sebelumnya diawali penyampaian pendapat akhir fraksi yang dihadiri Sekkab Mateng, seluruh anggota dewan, Pimpinan OPD, serta unsur Muspida. (jml/har)

Related

MATENG 1387629312650399289

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini