Merasa Tak Difungsikan, Nurkiah Wahyu Gugat Direktur RSUD Majene

Kepala Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Kabupaten Majene, Nurkiah Wahyu. (Foto: Taufik/FMS)
Majene, fokusmetrosulbar.com-- Sudah selayaknya pelaksanaan program dan peningkatan pelayanan di sebuah instansi pemerintah berjalan sesuai mekanisme dan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing-masing pejabat. Namun, hal ini tampaknya tidak terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene.

Sinyal ketidakterlaksana pembagian tugas dan fungsi antar pejabat di kantor layanan kesehatan terbesar Majene ini diungkap Kepala Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Kabupaten Majene, Nurkiah Wahyu. Sebab, ia menuding Direktur RSUD Majene tidak memfungsikan jajarannya sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku. Pernyataan itu dilontarkan lantaran sejak dirinya menjabat sebagai Kabid sekitar delapan bulan lalu, dia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam hal pendelegasian wewenang.

Hal itu kemudian dianggap menjadi permasalahan yang perlu segera diselesaikan.

"Makanya tadi saya berulah saat apel, karena sebenarnya sudah lama sekali saya diam tentang ini," ujar Nurkiah, saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (22/8).

Berbagai hal yang dinilai tidak sesuai prosedur yang telah dilakukan Direktur RSUD menyangkut Bidang Penunjang Pelayanan dipaparkan, mulai dari pertanggung jawaban, perbaikan kerusakan peralatan pelayanan, ditiadakannya Raker, dan sejumlah pengadaan barang yang dianggap dimonooli pimpinan.

"Dia semua yang kelola, mulai dari yang besar hingga yang kecil-kecil. Seperti AC, yang sedikit sedikit rusak padahal semua masih baru. Sebenarnya itu semua tupoksi saya tapi saya tidak dilibatkan," paparnya.

Dikatakan, sebelumnya ia telah berupaya menyelesaikan permasalahan yang kian meruncing itu dengan menghadap langsung ke Direktur RSUD Majene untuk mempertanyakan penyebab dirinya tidak pernah dilibatkan. Namun demikian, dia mengaku tidak menerima kejelasan dari pertemuan tersebut.

"Saya sudah menghadap apakah saya ada salah pak, tapi dia cuma bilang tidak ada nanti na," sebutnya.

Namun yang membuat dia tersulut emosi, karena adanya laporan berbagai pihak kepadanya bahwa keberadaanya dianggap tidak memiliki wewenang. Termasuk laporan pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF) kepadanya.

"Kata seorang PBF pada saya, dia dilarang berkordinasi dengan saya, karena saya tidak punya wewenang sama sekali. Otomatis dia tidak berani karena jangan sampai barangnya tidak dibeli," ungkapnya.

Meski demikian, dirinya mengakui bahwa apa yang dilakukannya hari ini saat apel pagi, sama sekali tidak menunjukan sikap profesional. Namun, tindakan itu dinilai sebagai satu-satunya cara yang bisa ditempuh untuk mengungkapkan aspirasinya.

"Saya sudah cukup sabar selama ini. Tapi hari ini saya sudah full," ucapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukannya diharapkan mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten untuk segera dituntaskan. Karena sebelumnya, permasalahan tersebut telah sampai ke DPRD Majene dan mendapat teguran, namun hingga detik ini belum ada perubahan.

Ditempat terpisah, Direktur RSUD Majene dr. Rahmat Malik menampik tudingan tersebut. Dia merasa apa yang dikatan itu tidaklah benar. Karena selama ini, dirinya merasa telah memfungsikan seluruh jajarannya sesuai dengan tupoksi masing-masing.

"Jangankan Kabidnya, Kasi di Bidang Penunjang Pelayanan saja kami fungsikan," ungkapnya.

Namun demikian, tidak dilibatkannya Kabid Penunjang Pelayanan dalam pengadaan barang dan jasa, lantaran Kabid Penunjang Pelayanan tidak memenuhi standar sesuai peraturan yang berlaku.

"Karena berdasarkan Perpres 58 kalau tidak salah, Kabid harus memiliki sertifikat untuk mengelola pengadaan barang jasa," ungkapnya.

Mengenai tentang laporan pertanggung jawaban yang menyangkut tanda tangan Kabid Penunjang Pelayanan, kata Rahmat Malik, hal itu dilakukan sebab sebelumnya Kabid tersebut pernah tidak berkenan menandatanganinya. Olehnya, hal itu tidak dilakukan lagi.

"Kalau mempersulit lancarnya pekerjaan, ya harus bagaimana," cetusnya.

Sementara mengenai monopoli wewenang dalam pengadaan barang dan jasa, dia mengaku hal itu harus dilakukan untuk memperlancar pelayanan. Sebab seringkali di RSUD terdapat keperluan mendadak.

"Contohnya kalau obat-obatan habis sementara uang kas belum ada, kami harus pinjam uang dulu untuk segera menutupinya karena itu menyangkut keselamatan orang. Masa kita harus menunggu lama untuk mengikuti prosedur," pungkasnya. (tfk/har)

Related

MAJENE 6976549110226956611

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini