Kepala Puskesmas Rangas Tepis Tudingan Izinkan Bidan Tinggalkan Pustu

Kepala Puskesmas Rangas, Muhlis. (Foto: Awal/FMS)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com--Kepergian Asriani menyisahkan kisah sedih yang mendalam bagi suaminya, Amiruddin. Betapa tidak, saat mengandung anak ketiganya, Asriani harus meregang nyawa karena pendaran. Kesedihan Amiruddin mulai memuncak saat tiba di Puskesmas Pembantu (Pustu) Tapandullu, namun tak mendapat pelayanan medis lantaran tidak ada petugas yang berjaga. Almarhumah kemudian menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (2/9) sekira pukul 03.30 Wita.

Sebelumnya, keluarga almarhumah membawanya ke Pustu di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju untuk mendapatkan perawatan, sayangnya bidan yang bertugas di Pustu tersebut tidak berada ditempat. Akhirnya pihak keluarga membawanya ke dukun kampung untuk mendapat pertolongan. Sayang nyawa Asriani tidak dapat tertolong karena pendarahan hebat.

"Istri saya mau melahirkan lalu kami bawah ke Pustu agar dapat ditolong bidan.Ternyata semua bidan tidak ada. Istri saya terlantar selama beberapa jam tanpa ada bantuan medis hingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia," terang Amiruddin dikutip dari mamujupos.com

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju Muhlis saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bidan yang bertugas di Pustu adalah bidan Lanripa yang berstatus masih Pegawai Tidak Tetap (PTT). Lanripa sudah empat tahun bertugas di Pustu tersebut, dan saat kejadian ia tak berada di tempat.

"Dia tidak minta izin kepada saya untuk tidak masuk kerja," ujar Muhlis, Senin (4/9).

Lanjut kata Muhlis, bidan yang  ditugaskan di Pustu Tapandullu sebenarnya dua orang, namun bidan yang satunya tak lagi aktif setelah mendapat SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak bulan Agustus 2017 di tempat berbeda.

"Semenjak SK-nya keluar sudah pindah tugas di daerah Topore Kecamatan Papalang," ungkap Muhlis.

Sementara, bidan Lanripa sudah menghadap kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju didampingi Kepala Puskesmas Rangas untuk mengklarifikasi atas tindakan yang ia lakukan itu. (awl/har).

Related

MAMUJU 7656784910166202559

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini