Ratusan Tenaga Kesehatan RSUD Majene Terancam Diberhentikan

Gerbang RSUD Majene (foto: dok fms)
Majene, fokusmetrosulbar.com - - Ratusan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, bakal "dirumahkan" (diberhentikan) jika tidak memililiki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tenaga kesehatan berkompeten.

Itu setelah terbitnya peraturan tentang tenaga kesehatan wajib memililiki STR yang diatur dalam Permemkes RI Nomor 161/MENKES/I/2010. Dimana didalamnya disebutkan, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan, dan dalam rangka pemberian izin, perlu mengatur registrasi tenaga kesehatan dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang beredar dikalangan perawat RSUD Majene, sekitar 100 lebih tenaga kesehatan yang terdiri dari honorer, kontrak hingga PNS terancam dirumahkan jika tidak memasukan STRnya ke bagian data RSUD Majene paling lambat akhir pekan ini.

"Kan masih ada perawat yang bekerja belum memiliki STR. Kalau PNS yang namanya disebutkan dalam pengumuman, sepertinya masalah STRnya kadaluwarsa saja," ungkap seorang perawat RSUD yang tidak ingin namanya disebutkan.

Informasi itu tampaknya menjadi kabar buruk bagi tenaga kesehatan yang namanya tercantum dalam papan pengumuman di RSUD Majene. Pasalnya, untuk memiliki STR, para perawat harus mengikuti uji kompetensi yang kabarnya baru akan diselenggarakan Oktober dan Desember tahun ini.

Terkait hal tersebut, Direktur RSUD Majene, Dokter Rahmat Malik mengatakan, jauh hari dirinya telah mengimbau anggotanya untuk mengurus STR. Namun demikian, tampaknya imbauan itu tidak mudah direalisasikan.

"Tujuannya ini supaya para tenaga kesehatan kami memenuhi standar. Karena seperti SIM (Surat Izin Mengemudi, red) kalau tidak punya terus mengemudi ya pasti kena tilang," papar Rahmat Malik, melalui telepon selulernya, Rabu (13/9).

Namun demikian, lanjut Rahmat Malik, pemberhentian itu tidak mesti ditanggapi berlebihan para tenaga kesehatan yang namanya terdaftar pada pengumuman di RSUD itu. Karena, jika tenaga kesehatan telah memiliki STR, mereka akan kembali dipekerjakan.

"Kalau sudah ada STR-nya yang jelas nanti kita pekerjakan kembali. Apalagi saat ini kami masih kekurangan tenaga," cetus Rahmat. (tfk/har)

Related

MAJENE 5323435329456402367

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini