Diduga Mencemarkan Nama Baik HMI, Kader Majene Desak Polisi Proses Hukum

HMI gelar aksi di depan Mapolres Majene (Foto: Taufik/ Fms)
MAJENE, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di sejumlah daerah mulai geram dengan pemberitaan media online yang menuding HMI sebagai organisasi premanisme. Tak terkecuali para kader HMI Cabang Majene, mereka turut mengecam pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik organisasinya itu.

Kecaman itu disuarakan saat unjuk rasa di bundaran pusat pertokoan dan depan Polres Majene, Senin (30/10).

Koordinator Aksi, Ramli, menilai pemberitaan itu menghina organisasi kemahasiswaan yang telah berdiri sejak 1947 tersebut.

"HMI adalah organisasi tertua yang telah banyak berkontribusi pada negara dan HMI bukan organisasi permanisme," ujarnya saat orasi.

Menurutnya, HMI telah banyak berjasa bagi kemajuan bangsa. Bahkan organisasi yang diprakarsai Lafran Pane dan 14 pemuda lainnya itu juga banyak menelorkan banyak tokoh nasional. Bahkan tokoh sekelas Wakil Presiden RI Jusuf Kalla juga merupakan kader HMI.

"Orang  yang mengatakan HMI adalah organisasi premanisme pasti buta sejarah," katanya.

Olehnya, Ramli bersama kader HMI Cabang Majene lainnya mendesak Polda Sulbar mengusut pencemaran nama baik HMI. Reporter dan redaksi media online yang memuat berita mengumpamakan HMI sebagai organisasi premanisme harus ditindak tegas.

"Ini jelas adalah pencemaran nama baik organisasi. Kapolda harus tegas dan menindak oknum dan media tersebut," desaknya.

Ramli menuturkan, pemberitaa tersebut betul-betul melukai perasaan para kader HMI. Bukan hanya kader HMI di Sulbar, tapi bahkan para alumni dan kader HMI luar Sulbar.

"Bahkan teman-teman di Semarang juga turut mengecamnya. Mereka menilai bahwa nuansa beritanya tidak berimbang. Karena diantara mereka juga ada yang sudah bekerja sebagai wartawan," cetusnya.

Kabag Ops Polres Majene Kompol Bambang menerima tuntutan demonstran. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi HMI Majene ke Kapolda Sulbar.

"Pecemaran nama baik memang tidak dapat dibenarkan. Tapi harus juga ada pembuktian hukum. Tapi tuntutan ini akan kami sampaikan ke Polda Sulbar," ungkapnya. (tfk/har) 

Related

MAJENE 4911858154332062840

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini