Kapolres Mamuju Teken MoU Terkait Pengawasan Dana Desa di Mateng

Moh Rivai Arvan SIK MH, berkunjung ke Mamuju Tengah (Foto: Jamal Tanniewa/fms)
MATENG, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Kapolres  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Rivai Arvan SIK MH, berkunjung ke Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, untuk memberikan penyuluhan hukum pada seluruh kepala desa di daerah ini.    

Kehadiran Kapolres di Mateng sekaligus memberikan arahan pada Kapolsek dan Babinkamtibmas. Kapolres meminta agar kepala desa tidak takut mengelola dana desa. 

"Dengan catatan kades harus mengikuti regulasi perundang-undangan," pinta Kapolres di aula Kantor Bupati Mateng, Selasa (24/10) pukul 14.00 wita. 

"Misalnya PP, permendagri, permendes, atau permenkeu tentang desa," tambahnya.  

Kades juga diminta agar selalu mengedepankan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan dana desa harus diterapkan secara partisipatif, transparansi, disiplin, dan akuntabilitas. 

"Semua itu telah diatur dalam Permendagri nomor 113  tahun 2014," katanya.  

Yang terpenting, lanjut Rivai, kades jangan melakukan penyimpangan dana desa. Jika dilanggar sudah pasti ada resiko hukum. "Jika ingin aman dari jeratan hukum maka dana desa harus dikelola dengan baik," harap perwira menengah itu.  

Kepala Dinas PMD Mateng Zulkifli bersyukur, Polri siap bekerjasama dalam upaya pencegahan dan pengawasan dana desa. Dengan lahirnya nota kesepahaman Polri-PMD, maka penggunaan dana desa diharapkan benar-benar berjalan efektif dan efisien. "Yang tidak diinginkan jangan sampai ada kepala desa yang benar-benar tidak paham, kemudian salah arah," ungkapnya. 

Yang inti dari kerjasama itu, lanjut Zulkifli, tak lain untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan dana desa dengan baik. Sehingga kedepan tak ada lagi kekewatiran. "Ini inti dari pertemuan sekaligus penandatanganan  MOU (memorandum of understanding,red) hari ini," tegasnya.  

Asisten 1 bidang pemerintahan Ishak Yunus memberikan apresiasi atas lahirnya MoU kedua pihak. Ia menilai kerjasama tersebut sebagai bentuk kesungguhan dalam mengantisipasi penyalahgunaan dana desa. "Ini bagian implementasi atas nota kesepahaman antara Polri, Kemendagri dan Kementerian PDT," katanya. 

Kata Ishak, tujuan pemerintah memberikan anggaran dana desa yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemikinan. Kemudian membangun infrastruktur di desa. Semua itu merupakan cita-cita mulia pemerintah. 

Polri hadir sebagai upaya preventif, juga sebagai kompas untuk menuju arah yang tepat pada sasaran. Sebab itu, desa harus mampu membangun prinsip, transparansi, efektif dan efisien. 

"Dalam merencanakan pembangunan harus melibatkan semua pihak. Tumbuhkan partisipasi masyarakat, jalankan sistem demokratisasi, dan bangun senergitas ke semua pihak," imbau Ishak mengakhiri sambutannya. (jml/riz) 

Catatan Perbaikan: Berita ini telah diklarifikasi bahwa belum ada penandatanganan MoU antara Kapolres dengan DPMD Mateng terkait pengawasan dana desa. 

Baca di sini: Kadis DPMD Mateng: Belum Ada Penandatanganan MoU dengan Kapolres.

Related

MATENG 206982946599284118

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini