Paripurna DPRD Mamasa Hanya Diikuti 12 Anggota Dewan

Orsan Soleman menyampaikan pandangan Fraksi Nasdem (Foto: Kedi Liston Parangka/fms)
MAMASA, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Sejumlah hal menarik tersaji saat rapat paripurna DPRD Mamasa, Senin (23/10). Salah satunya adalah ketidak hadiran sejumlah wakil rakyat.

Pantauan awak media, paripurna pandangan akhir fraksi terkait rancangan APBD-P Mamasa tahun 2017 ini hanya diikuti 12 orang anggota dewan. Dua diantaranya adalah unsur pimpinan. Hal itu sempat dipertanyakan legislator Partai Demokrat, Yohanes Buntulangi.

"Mohon dipastikan layak tidaknya agenda ini diteruskan mengingat kehadiran anggota dewan sangat kurang," kata Yohanes mempertanyakan qourum tidaknya paripurna.

Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua I DPRD Mamasa, Marthinus Tiranda didampingi Wakil Ketua II Orsan Soleman menyampaikan, sebelumya, 20 orang anggota DPRD Mamasa telah menandatangani daftar hadir sehingga rapat layak untuk dilanjutkan.

Namun, hal ini menjadi perdebatan karena nama sejumlah legislator yang menandatangani daftar hadir tidak muncul dalam ruangan paripurna.

Hal kedua yang unik saat paripurna kali ini, tidak adanya anggota Fraksi Nasdem. Hal ini memaksa pimpinan rapat Orsan Soleman yang menjadi satu-satunya utusan Nasdem yang hadir harus turun dari kursi pimpinan untuk membacakan pandangan fraksi.

"Saya memang mau coba juga rasanya di mimbar kecil ini," kata Orsan sebelum menyampaikan pandangan Fraksi Nasdem.

Orsan menyampaikan, ketidak hadiran Fraksi Nasdem dalam rapat, karena mereka sedang mengikuti kegiatan partai di Mamuju.

"Pak ketua fraksi dan anggota sedang ada rapat internal partai di Mamuju, maka saya yang ditugaskan membaca pandangan akhir fraksi," jelas Orsan saat diminta klarifikasinya usai rapat paripurna.

Selain Fraksi Nasdem, dua fraksi lainnya absen, yakni Fraksi PKPI dan Gerindra. Pimpinan rapat menyampaikan tidak ada pemberitahuan alasan kedua fraksi tersebut tidak hadir dalam rapat paripurna.

Orsan yang ditanya terkait hal tersebut menuturkan sesuai tatib tidak ada sanksi bagi fraksi yang tidak menghadiri paripurna dewan. "Namun yang ada itu sanksi bagi anggota dewan yang sekian kali sesuai tatib tidak manghadiri rapat paripurna tanpa pemberitahuan dan tanpa alasan," tuturnya singkat. (klp/har)

Related

MAMASA 8266104538456401608

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini