Bahan Ajar Penganut Kepercayaan TYME Segera Masuk Kurulikulum

MAMASA, FOKUSMETROSULBAR.COM - Angin segar kini dirasakan peserta didik penganut kepercayaan Mappurundo dan Alu' Todolo yang tersebar di wilayah Kabupaten Mamasa. Pasalnya, hak untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan kepercayaan yang mereka anut yakni ajaran Tuhan Yang Maha Esa (TYME) akan dituangkan kedalam kurikulum.

Hal itu diketahui setelah Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengadakan sosialisasi Permendikbud (Praturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 27 Tahun 2016 tentang pelajaran TYME, Rabu (1/11).

Dalam sambutannya, Direktur Kepercayaan Terhadap TYME dan Tradisi, Dirjen Pendikbud RI Sri Hartini memaparkan bahwa, sosialisasi yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa ini, merupakan proses implementasi Permendikbud bagi peserta didik penganut kepercayaan TYME.

"Akan dituangkan kedalam kurikulum, sehingga pada mata pelajaran pendidikan keagamaan tidak melekat pada pelajaran agama tertentu. Karena penganut kepercayaan itu dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga pada pelayanannya tidak dapat dipaksakan untuk mengikut pada salah satu agama," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur Badawi menyampaikan, dirinya selaku pembina tekhnis akan mengimplementasikan Permendikbud tersebut sesuai proses pembelajaran agama yang lain.

"Kita ingin semua peserta didik merasa menjadi bagian dari NKRI, sehingga tidak terjadi diskriminasi," katanya.

Sementara bahan ajar pendidikan agama bagi penganut aliran kepercayaan, Syukur menuturkan sudah tersedia dan dalam tahap pengkajian oleh Kementrian Pendidikan.

"Buku bahan ajaran untuk kepercayaan TYME sudah disiapkan, hanya saja masih akan dikaji sebelum disetujui untuk menjadi bahan ajaran di sekolah-sekolah," tuturnya.

Kebijakan pemerintah itu diapresisasi Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesi (MLKI) Sulawesi Barat, Cakdi Muliadi. Ia menyambut baik kebijakan itu dan berharap dengan diimplementasikannya Permendikbud demikian peserta didik aliran kepercayaan akan mendapatkan pengakuan secara resmi terkait ajaran kepercayaannya di sekolah-sekolah.

"Selama ini peserta didik aliran kepercayaan yang jumlahnya ribuan saat pelajaran agama selalu mengikut pada salah satu aliran kepercayaan yang diakui negara," ungkapnya.

Jika selama ini penganut aliran kepercayaan di Mamasa merasa tidak memiliki hak yang sama dengan penganut lain yang secara Undang-Undang keberadaannya diakui, Ia mengatakan dengan adanya kegiatan seperti ini akan mamacu semangat kebangsaan penganut kepercayaan.

"Kami juga ini bagian NKRI, kami Indonesia, dan dengan pengakuan seperti ini kami mendapatkan hak selaku warga negara sama seperti yang lainnya," ucapnya penuh semangat. (klp/tfk)

Related

MAMASA 7927864178147064100

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini