Penyelundupan 200 Gram Paket Sabu ke Palu Digagalkan Polres Matra

Kapolres Matra saat menyampaikan penangkapan kurir narkoba di Pasangkayu. (Foto: Indra Anwar)
MATRA, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Personel Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara menangkap seorang pemuda asal Parepare, Selasa (7/11) kemarin. Penangkapan yang berlangsung di Bundaran SMART Pasangkayu Matra itu, bermula dari informasi masyarakat.

Berdasarkan hasil interogasi Polisi, pria yang diketahui bernama Alryansah (25) itu akan menuju kota Palu Sulteng membawa paket sabu.

Kapolres Mamuju Utara, I Made Ary Pradana mengatakan, awal masuk di Mamuju Utara, dirinya memang sudah mendapat informasi bahwa Pasangkayu adalah jalur pelintasan narkoba dari Makassar-Parepare sampai ke Palu.

I Made Ary juga menjelaskan, bahwa atas informasi itu, pihaknya terus memantau mobilitas masyarakat, termasuk meminta Kasat Narkoba untuk menyelidiki dan memantau hingga akhirnya mendapat informasi bahwa benar ada yang melintas dari Parepare ke Palu membawa satu bungkusan.

"Setelah kami buka ternyata di dalamnya ada empat paket benda berwarna putih berupa sabu, setelah kami timbang ada sekitar 200 gram lebih," kata Kapolres Matra, Rabu (8/11).

Lanjut Kapolres mengatakan, kurir tersebut terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp. 10 milyar. (ind/har)

Related

PASANGKAYU 9146733917874235018

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini