Untuk Keselamatan, Polisi Tak Setuju Wacana SIM Seumur Hidup

Foto, Ilustrasi

Jakarta, FMS - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengaku tidak setuju dengan wacana pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Menurutnya, perpanjangan SIM setiap lima tahun adalah untuk memastikan kelayakan seseorang dalam mengemudi demi keselamatan berlalu-lintas.

"Kalau saya tidak setuju berlaku seumur hidup," ujar dia saat dihubungi wartawan, Kamis (22/11/2018). Dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain itu, Yusuf melanjutkan, perpanjangan SIM setiap lima tahun juga berbicara menyangkut kelayakan pengendara dalam mengemudi karena terkait dengan faktor keselamatan.

"Kalau sekarang bikin SIM, bisa punya SIM, kemudian dia tahun kemudian kecelakaan, kakinya dua-duanya patah, putus, apakah layak memiliki SIM berikutnya? Enggak mungkin gitu," cetusnya.

Yusuf menerangkan untuk memiliki kartu SIM, seorang warga harus melewati ujian kompetensi yakni pengetahuan atas kendaraan, pengetahuan berlalu-lintas termasuk soal rambu-rambu, dan uji keterampilan mengemudi. Polisi pun akan menguji perilaku pengendara saat berkendara, yakni berhubungan dengan cara menghormati pengguna jalan yang lain.

"Itu kompetensi semua di situ," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf menjanjikan akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan pajak kendaraan jenis sepeda motor dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup bila menang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Tujuannya, mengurangi beban rakyat akibat kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan harga pangan, serta membuat masyarakat memiliki waktu yang lebih produktif karena terhindar dari kerepotan.

(*)

Related

#HOTNEWS 6202383930125901429

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini