Gubernur Bersama OPD Tanda Tangan Pakta Integritas


Mamuju, FMS - Pemprov Sulbar berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi.

Komitmen tersebut, dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Wakilnya Enny Anggraeni Anwar dan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, serta diikuti seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (18/1/2019).

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam sambutannya mengatakan, hendaknya tiap-tiap OPD dapat memastikan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,

Selain itu, sambung Ali Baal,  juga dapat melakukan penetapan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) agar disesuaikan berdasarkan kebutuhan, demi menciptakan provinsi yang lebih baik.

"Optimalkan pemanfaatan asset yang dimiliki untuk menghasilkan pendapatan, serta memastikan seluruh program dan kegiatan dalam RPJMD 2017-2022 terlaksanakan dan diterjemahkan OPD secara konsisten," ujar Ali Baal.

Melalui forum tersebut, pria yang akrab disapa ABM tersebut menghimbau semua OPD dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan, khususnya di bidang fisik paling lambat 30 November 2019, serta memastikan setiap OPD yang terkait dengan program Mandiri, Cerdas, dan Sehat (MARASA) dapat melaksanakan program dan kegiatan itu secara terkoordinasi, terintegrasi, serta tepat sasaran dan dilakukan monitoring secara berkala.


"Kiranya OPD dapat melakukan langkah inovatif untuk menghasilkan pendapatan di instansi masing-masing. Mengenai program dan kegiatan yang tumpang tindih, saya mengingatkan, setiap OPD menghindari hal seperti itu dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi," tandasnya. (Advetorial)

(Wati)

Related

MAMUJU 8199875158841502855

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini