Ini 8 Tuntutan Kohati dalam Aksi 'Transportasi Darurat Pelecehan Seksual'

Kohati saat menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Simbuang Type A, Mamuju

Mamuju, FMS - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Manakarra menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Transportasi Darurat Pelecehan Seksual' di Terminal Simbuang Type A, Mamuju, Sulbar. Rabu (30/1/2019). Ada delapan tuntutan mahasiswi terkait kasus ini.

Tuntutan itu ditulis di sebuah kertas sebagai press rilis oleh massa peserta aksi. Secara bergiliran mereka meminta perbaikan transportasi, dan tulisan di spanduk sebagai maksud tujuan mereka menggelar aksi.

Tulisan tersebut menjadi bukti bahwa mereka mendukung AL (21), (nama inisial korban pelecehan) dalam mencari keadilan.

Sementara dalam aksi ini, Kohati melayangkan delapan tuntutan, diantaranya:

1. Penertipan perwakilan yang ada di Kabupaten Mamuju

2. Kenyamanan dan keamanan penumpang khusus perempuan

 3. Laki-laki dan perempuan tidak boleh duduk bersama kecuali muhrim/suami istri

4. Pintu masuk dan pintu keluar berbeda, laki-laki dan perempuan

5. Untuk sementara kantor perwakilan Pipos ditutup sampai adanya kejelasan kasus tersebut

6. Penertipan Perda penumpang untuk setiap perwakilan di Mamuju

7. Mendorong pengesahan RUU kekerasan perempuan di DPR RI

8. Meminta DPRD Kabupaten Mamuju untuk segera menindaklanjuti

Ketua Kohati Cabang Manakarra, Jusria menjelaskan, gerakan "Transportasi Darurat Pelecehan Seksual" muncul karena mereka resah kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi asal Karossa saat dalam perjalanan menggunakan bus Pipos tujuan Mamuju-Makassar belum dituntaskan pihak Kementerian Perhubungan dan penegak hukum. Korban tidak mendapatkan keadilan.

Jusria menuturkan, gerakan ini akan terus bersuara agar kasus yang menimpa korban lekas diselesaikan secara adil dan transparan.

"Tanpa AL mendapatkan transparansi, tanpa AL mendapatkan kejelasan, dan hukuman yang adil bagi pelaku pelecehan seksual," lanjut Jusria.

Aksi itu kemudian berlanjut ke DPRD Mamuju.

Sebelumnya, Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Manakarra terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Karossa pada Jumat, 18 Januari 2019 diatas bus Pipos tujuan Mamuju-Makassar.

AL yang dalam perjalanannya duduk bersampingan dengan seorang laki-laki hingga terjadi dugaan pelecehan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah korban AL melakukan konsulidasi kepada Kohati dan ditindak lanjuti hingga sekarang.

(wati)

Related

MAMUJU 8668093072769491220

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini