Dukung Salah Satu Caleg, Kades Toabo Dipidana

Bawaslu Mamuju serahkan berkas Kades Toabo ke Kepolisian

Mamuju, FMS - Kepala Desa Toabo di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus beberurusan dengan hukum, akibat tindakannya yang dinilai mendukung salah satu oknum calon legislatif (caleg) tertentu.

Sebab, dalam rekaman video saat ia memberikan sambutan di acara pembukaan perlombaan olahraga Toabo Cup yang dilaksanakan di desanya, nampak ia mengatakan bahwa, acara ini sebenarnya disponsori atau dilaksanakan oleh salah satu oknum caleg.

Atas dasar video yang beredar, Anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, ini dijadikan sebuah temuan pelanggaran oleh Bawaslu Mamuju.

"Dalam sambutannya pada tanggal 17 Januari 2019 di Pembukaan Toabo Cup, kepala Desa Toabo diduga melakukan pelanggaran pidana dengan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu," kata Faisal saat ditemui di Mapolres Mamuju, Senin (18/02/2019).

Maka dari itu ungkap Faisal, pada tanggal 18 Januari 2019, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami menindaklanjuti dan selidiki dugaan pelanggaran tersebut. Ternyata ditingkat penyelidikan itu, tiga lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sepakat untuk menaikkan ke tingkat sidik," jelas Faisal.

"Dan hari ini, kami menyerahkan seluruh berkas penyelidikan kami kepada pihak Kepolisian Metro Mamuju," pungkas Faisal.

(Wati)

Related

MAMUJU 4041756803062244291

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini