Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK, Tanggal 8 Februari 2019

Ilustrasi

Jakarta, FMS - Pemerintah akan membuka Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tanggal 8 Februari 2019.

Pada tahap pertama ini diprioritaskan untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, honorer K2 dari bidang pendidikan dan kesehatan.

Khusus penyuluh pertanian, yang diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK ini merupakan honorer K2 dan tenaga harian lepas hasil MoU Kementerian Pertanian serta pemda.

"Pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK dari penyuluh pertanian pada 8 Februari 2019. Sehingga penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu risau atau merasa tak mendapat perhatian pemerintah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin dalam siaran persnya, Minggu (3/2/2019).

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian menjadi PPPK, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer K2 dari bidang pendidikan, dan kesehatan.

Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tersebut. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

"Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer K2 yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut," ujar Syafruddin.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019).

Jokowi berjanji pada Senin (4/2/2019) ini akan memanggil MenPAN-RB untuk membahas masalah penyuluh pertanian. Dia berjanji masalah tenaga honorer tenaga penyuluh pertanian sudah terjawab Rabu besok (9/2/2019).

(Sumber: jppn.com)

Related

#NASIONAL 4905524869608062738

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini