Pengangkatan PPPK Dihadapkan pada Dua Pilihan yang Sulit


Mamuju, FMS - Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, saat ini tengah diperhadapkan pada dua pilihan yang sulit, Pasalnya  disatu sisi pemerintah daerah telah diminta untuk segera menyiapkan rekrutmen PPPK tahap 1, berikut pula anggaran (gaji dan tunjangan terhadap peserta yang lulus seleksi, serta biaya pelaksanaan seleksi) sesuai dengan mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana surat yang diterima dari Menteri PANRB, disisi lain kondisi anggaran daerah yang tidak memungkinkan untuk membiayai hal tersebut, terlebih lagi saat ini proses penggaran tahun 2019 telah memasuki tahapan pelaksanaan sehingga tidak memungkinkan melakukan perubahan atas APBD yang telah di finalkan.

"Sebenarnya kita sangat ingin melakukan rekrutmen PPPK supaya kesejahtraan dapat lebih meningkat, namun kita juga harus realistis bahwa APBD kita tidak akan Mampu, dan ini juga sudah banyak disampaikan oleh perwakilan sejumlah daerah pada Rapat Koordinasi di batam beberapa waktu lalu, hampir semuanya tidak menyanggupi sekiranya pembiayaan PPPK harus dibebankan pada Anggaran Daerah yang memang telah sangat terbatas, olehnya kita berharap ini bisa dibiayai APBN," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H. Suaib saat di konfirmasi, Rabu, (6/2/2019).

Hal lain yang cukup membuat Pemkab Mamuju harus bergerak ekstra cepat, adalah surat dari Menteri PANRB diterbitkan pertanggal 4 Februari 2019, dan baru diterima setelah tanggal 6 Februari karena sehari sebelumnya, adalah hari libur nasional, sementara dalam surat tersebut ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2019, semua jajaran pemerintah daerah harus telah mengirimkan berbagai persyaratan pengangkatan PPPK termasuk kesiapan anggaran,waktu tersebut terbilang sangat singkat.

"Untuk itu, kita harus lakukan pertemuan dengan instansi teknis terkait, belum lagi melakukan kajian analisa kemampuan anggaran, jadi saya rasa ini cukup sulit, olehnya saya sudah perintahkan BKDD untuk segera berkoordinasi langsung ke Menpan RB untuk meminta kejelasan akan hal tersebut," terang Suaib.

Hal lain, Diwaktu bersamaan BKDD juga sekaligus diminta untuk segera menindaklanjuti hasil Verifikasi kelengkapan CPNS hasil ujian Chat yang telah dirampungkan untuk segera diantarkan kejakarta untuk segera meminta Nomor Induk Pegawai (NIP) masing-masing yang telah dinyatakan lulus dan telah merampungkan persyaratan. (*)

Related

MAMUJU 7467929440932624568

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini