Bawaslu Majene Nilai, Berkas Perkara Darmansyah Memenuhi Unsur

Sofyan Ali (Ketua Bawaslu Majene).

Majene, - FMS -  Pasca Pelimpahan berkas perkara tindak pidana pemilu yanga menyeret nama KetuaDPRD Majene, Darmansyah ke Kejaksaan Negeri Majene Senin (18/03) ketua Bawaslu Majene menilai sudah memenuhi unsur.

Ketua Bawaslu Sofyan Ali mengatakan, memang sudah cukup unsur bukti, karena sudah melalui tiga kali pembahasan.

Meski demikian Sofyan Ali menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Majene.

" Yah kita serahkan saja sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Majene,"Kata Sofyan.

Lebih jauh Sofyan menyebut, jika memang sudah memenuhi unsur adanya tindak pidana pemilu kita harap nanti biar pengadilan yang memutuskan.

Terkait kasus ini kejaksaan tentu  memiliki SOP dalam meneliti kelengkapan berkas. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Majene."Pungkas Sofyan.

(Irham/Adi).

Related

MAJENE 7143482678018297674

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini