Habsi Dorong UMKM Bersaing di Pasar Modern



Mamuju, FMS - Sebanyak 45 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mamuju, hari ini resmi mengantongi sertifikat label halal atas produk yang mereka pasarkan.

Sertifikat yang dikeluarkan melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, di ruang kerjanya, Rabu, (6/3/2019).

Habsi menjelaskan, penyerahan sertifikat dilakukan di ruang kerjanya agar proses tersebut dapat benar-benar terawasi, sehingga akan meminimalisir potensi hal-hal berbau pelanggaran, seperti adanya biaya yang dibebankan kepada masyarakat karena proses itu dijamin gratis oleh Pemkab Mamuju.

Habsi menambahkan, setelah pelaku UMKM tersebut mengantongi sertifikat halal tentu akan menjadi modal yang baik, selanjutnya dapat melengkapi segala persyaratan untuk dapat diterima di pasar modern.

Dan yang tidak kalah penting kata dia, kemasan produk harus terlihat menarik, untuk itu Pemkab Mamuju juga telah menyiapkan lima mesin pengemasan yang telah disebar di beberapa kecamatan.
Tidak hanya itu, lanjut Habsi, terdapat pula satu mesin pengemasan berskala besar yang telah siap dioperasikan.

"Alat ini untuk sementara ditempatkan di kantor Koperasi UKM dan perindustrian, ini semua adalah upaya kita untuk mendorong pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasar modern, sembari kita juga siapkan regulasi agar tidak lagi ada alasan super market tidak menerima produk masyarakat kita," kata Habsi.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM Husnah, mengaku sangat berterimakasih kepada Bupati Mamuju atas semangat dan dorongannya kepada pelaku usaha kecil.

"Hari ini kita telah menerima sertifikat label halal, harusnya kita bayar sampai tiga jutaan rupiah, tapi oleh kebijakan pak Bupati ini diberikan Gratis. Kedepan, saya yakin produk yang kami pasarkan akan mampu bersaing karena soal rasa, kita tidak akan kalah," kata pengusaha keripik berbahan ikan penja ini.

Secara teknis Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Nursiah menjelaskan, penerbitan sertifikat label halal tersebut terbilang proses yang cukup rumit karena diverifikasi sendiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Atas proses itu, jumlah UMKM yang diajukan tidak selamanya akan dipastikan lolos sertifikasi, karena MUI sama sekali tidak bisa diintervensi," jelasnya.

Namun demikian, ia mengaku berbangga karena untuk wilayah Sulbar, proses setifikasi label halal yang telah disinergikan hingga ketingkat nasional diakuinya baru dilakukan oleh Pemkab Mamuju.


(wati)

Related

MAMUJU 881636371739584328

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini