Sepanjang 2018, BNN Sulbar Sita Rp 1,9 Miliar

Press conference akhir tahun 2018 BNN Provinsi Sulbar

Mamuju, FMS - Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika Provinsi Sulawesi Barat, AKBP Herman mengatakan sepanjang tahun 2018 lembaganya telah menyita uang hasil transaksi narkotika sebesar Rp. 1,9 miliar.

"Total barang bukti yang disita sebanyak 1.1516,6 gram," kata Herman saat menggelar press conference akhir tahun 2018 di kantor BNN Sulbar, jalan Yos Sudarso, Mamuju, Jumat (28/12/2018).

Menurut Herman, rata-rata pelaku yang ditangkap berumur 20-35 dengan total tersangka sebanyak 23 orang.

"Target yang diberikan BNN Pusat yakni 20 orang. Jadi kita sudah melampau target," ucapnya.

Ia melanjutkan, untuk kasus yang diungkap oleh BNN Sulbar sebanyak 10 kasus.

"Adapun kasus yang ditargetkan oleh BNN Pusat 8 kasus. Jadi ada peningkatan pengungkapan kasus yang dicapai oleh BNN Sulbar," tutur Herman.

Herman menuturkan, rata-rata barang yang disita berasal dari jaringan Malaysia dan Kalimantan yang masuk ke wilayah Sulbar.

Ia berharap seluruh lembaga dan instansi pemerintah serta masyarakat bisa bekerja sama memerangi narkotika di Wilayah Sulbar.

"Kami berharap, semua lembaga, instansi pemerintah serta masyarakat daoat bekerja sama memerangi narkotika," kunci Herman.

(usman)

Related

MAMUJU 1526458891956768365

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini