KPU : PPK Tak Perlu Risau, Semua Hak Adhoc Akan Dibayarkan Sesuai Ketentuan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/09/kpu-ppk-tak-perlu-risau-semua-hak-adhoc.html
MATENG, FMS - Komisioner KPU Mateng menegaskan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilgub Sulbar 2017, tak perlu risau soal anggaran Pilkada.
Hal itu ditegaskan ketua KPU Mateng Ahmad M Nor atas jawaban pertanyaan peserta Bimtek yang digelar, Rabu (31/8). Kata dia, PPK tak perlu risau, semua hak adhoc akan dibayarkan sesuai rencana kebutuhan biaya (RKB) yang telah ditetapkan.
Kendati demikian, PPK yang daerahnya jauh dari perkotaan mengaku tidak puas dengan hasil penetapan RKB. Bagi mereka SPPD yang tercantum dalam RKB tidak relevan dengan kebutuhan biaya transportasi. Jarak tempuh dari kecamatan ke kota harusnya dirasionalkan sebab semakin jauh tentu biayanya lebih tinggi. Sedangkan biaya yang tertuang di RKB relatif lebih rendah dari kebutuhan.
Menjawab pertanyaan itu, sekretaris KPU Akhmad Nuhung, SP.d., MAP. menyatakan, apapun yang tertuang pada RKB, itulah yang turun ke KPU kabupaten. "Jadi itulah yang kami akan bayarkan ke PPK," ujarnya.
Ia menegaskan, pencairan anggaran nanti hanya akan dibayarkan bagi PPK yang laporannya sudah siap. Sebab kedepan tidak lagi saling menunggu. "Laporan masuk dan ada anggaran langsung dibayar," katanya. (jamal/riz)
Hal itu ditegaskan ketua KPU Mateng Ahmad M Nor atas jawaban pertanyaan peserta Bimtek yang digelar, Rabu (31/8). Kata dia, PPK tak perlu risau, semua hak adhoc akan dibayarkan sesuai rencana kebutuhan biaya (RKB) yang telah ditetapkan.
Kendati demikian, PPK yang daerahnya jauh dari perkotaan mengaku tidak puas dengan hasil penetapan RKB. Bagi mereka SPPD yang tercantum dalam RKB tidak relevan dengan kebutuhan biaya transportasi. Jarak tempuh dari kecamatan ke kota harusnya dirasionalkan sebab semakin jauh tentu biayanya lebih tinggi. Sedangkan biaya yang tertuang di RKB relatif lebih rendah dari kebutuhan.
Menjawab pertanyaan itu, sekretaris KPU Akhmad Nuhung, SP.d., MAP. menyatakan, apapun yang tertuang pada RKB, itulah yang turun ke KPU kabupaten. "Jadi itulah yang kami akan bayarkan ke PPK," ujarnya.
Ia menegaskan, pencairan anggaran nanti hanya akan dibayarkan bagi PPK yang laporannya sudah siap. Sebab kedepan tidak lagi saling menunggu. "Laporan masuk dan ada anggaran langsung dibayar," katanya. (jamal/riz)