Sosialisasi Pengawasan Pemilu, ASN Dilarang Like Foto dan Kegiatan Paslon


Majene, FMS -- Aturan yang menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat ketat.

Ketua Devisi Hukum Data dan Informatika Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi menjelaskan,  bahwa PNS atau ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.

PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon. Begitu juga perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik..

"ASN, bahkan dilarang mengunggah foto, menanggapi dengan ikon like foto pasangan calon (Paslon), dan sejenisnya," ujar Fitrinela pada sosialisasi pengawasan Pemilu di Aula Hotel Abrar, Senin (25/11/19).

Kegiatan yang bertema "Kedudukan ASN Dalam Pilkada Majene Tahun 2020" ini dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan unsur media.

Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali menyebut khusus aturan yang menuntut agar ASN netral sesuai surat ederan Menteri Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB)."Aturan yang mengharuskan ASN netral, bukan kami yang mengeluarkan pak, tapi Menpan RB," jelas Syofian.

Koordiv SDM dan DATIM Bawaslu Majene Muhammad Dardi menegaskan, apapun alasannya, ASN harus netral, tidak boleh dilibatkan maupun melibatkan diri dalam kampanye pasangan calon.

Pada sesi pertanyaan cukup menarik. Kebanyakan pimpinan OPD memyampaikan pertanyaan khususnya potensi keterlibatan ASN dalan kampanye. Salah satunya, Kepala Dinas Kominfo Majene Ahmad Rafli Nur. Menurutnya, menetralkan ASN sangat sulit karena rentan dengan kepentingan." Yang paling banyak mengambil perananya dalam Pilkada ini adalah calon. Jadi calonnya yang harus banyak mendapat pengawasan," simpulnya.

Divisi Pencegahan, Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Majene, Indrianah Mustafa juga menekankan agar ASN  tidak mempertaruhkan integritasnya sebagai abdi negara. ASN katanya harus tetap netral dan tidak boleh memihak apalagi ikut mengampanyekan pasangan calon. "Jangan pernah coba coba untuk tudak netral karena jelas sekali sanksinya," tutur Indrianah.(sam)

Related

MAJENE 5184884038514835286

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene