Sat Resnarkoba Polres Mateng, Ringkus Seorang Residivis Narkorba
Proses penangkapan kurir narkoba oleh tim Sat Narkoba Polres Mateng. |
Menyamar sebagai pembeli (undercover buy), seorang anggota Sat Narkoba berhasil mengelabui S (29) yang selama ini menjadi incaran petugas.
Lelaki S yang diketahui sebagai seorang resedivis narkoba, akhirnya tak berkutik saat petugas meringkusnya ketika sedang bertransaksi.
Tim yang dipimpin KBO Sat Narkoba, Iptu Budi Wijanarko, meringkus pelaku di Dusun Karondang Desa Babana Kecamatan Budong – Budong, Mateng. Senin (10/6/2024) malam.
Hal itu dijelaskan Kasat Narkoba Polres Mateng, Iptu Tangdilimban.
"Malam itu, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Mateng melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, saat akan melakukan transaksi narkotika dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet kecil narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan S.
Selain itu, juga ditemukan satu buah pipet berisikan serbuk bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di pohon sawit di lokasi penangkapan.
Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan ini sebagai bentuk ketegasan atas komitmen petugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Mateng.
Iptu Tangdilimban mengatakan, tindakan tegas akan terus diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika, teroebih lagi terhadap residivis yang kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mateng, sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kasat Narkoba.
Lelaki S, bersama barang bukti, saat ini sedang diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Sementara polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.
Iptu Tangdilamban, mengimbau seluruh warga agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. (hms/jml)