Ribuan Warga Pakawa Ancam Tak Akan Ikut Pemilu 2019

Warga Pakawa Gelar Aksi di depan Kantor DPRD Pasangkayu

Pasangkayu, FMS - Ribuan warga Pakawa yang berada di perbatasan Pasangkayu, Sulbar dan Donggala, Sulteng menggelar aksi di kantor DPRD Pasangkayu, Selasa (8/1/2019).

Mereka menuntut agar Pemerintah Pusat segera merevisi Permendagri nomor 60 tahun 2018, tentang penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu, Sulbar dengan Kabupaten Donggala, Sulteng.

Mereka mengancam, apabila Permendagri nomor 60 tahun 2018 tidak direvisi, mereka bakal tak akan mengikuti Pemilu 2019.

Tak hanya itu, mereka juga mengancam, bakal menutup akses jalan menuju Kecamatan Rio Pakawa, Kabupaten Donggala dan Desa Pakawa, Kabupaten Pasangkayu.

Koordinator aksi, Jaya menuturkan, dengan disahkannya Permendagri nomor 60 tahun 2018 oleh Pemerintah Pusat, warga Pekawa yang berada di tapal batas sangat dirugikan. Pasalnya, dalam aturan itu, jelas-jelas telah mencaplok wilayah Kabupaten Pasangkayu masuk dalam wilayah Donggala, Sulteng.

"Terus terang, kami sangat dirugikan dengan adanya Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu. Masa wilayah Pekawa, Pasangkayu masuk dalam wilayah Donggala," tukas Jaya.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor DPRD, Ratusan warga Pakawa diterima oleh anggota dewan.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Pasangkayu.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa bersama anggota DPRD Pasangkayu kemudian membubuhkan tanda tangan sebagai penolakan atas Permendagri nomor 60 tahun 2018. (Joni/FMS)

Related

PASANGKAYU 3596405030141760678

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini