Warga Ulumanda Minta Perekaman e-KTP di Kecamatan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/06/warga-ulumanda-minta-perekaman-e-ktp-di.html
MAJENE, FMS -
Sejumlah kepala dusun di empat desa Kecamatan Ulumanda berharap perekaman kartu tanda penduduk elektronik dikembalikan ke kecamatan. Hal ini disampaikan pada sosialisasi pengurusan KTP dan KK oleh Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) Sulbar belum lama ini.
LP3M Sulbar sebagai mitra Disdukcapil Majene diharapkan mampu menjembatani, agar Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majene mengembalikkan perekaman e-KTP ke kantor camat masing-masing.
“Kami berharap, agar perekaman e-KTP bisa dikembalikkan ke kecamatan,” ujar Latif, Kepala Dusun Sulai, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda.
Menurut Latif, perekaman e-KTP yang dilakukan selama ini di Kantor Disdukcapil Majene sangat memberatkan masyarakat, karena jarak yang cukup jauh diakses oleh ribuan warga Ulumanda.
“Kami setengah mati pak, bayangkan biaya pengurusan KTP ke Majene. Bisa menghabiskan ratusan ribu rupiah,” imbuh Latif.
Hal yang sama dikelukan Amin. Staf Kantor Camat Ulumanda ini menyebutkan, sekitar 30% lebih warga Ulumanda saat ini belum memiliki e-KTP lantaran susahnya mengakses pelayanan kartu identitas kependudukan ini ke kota Kabupaten Majene.
“Saya kira tidak ada alasan pemerintah kabupaten untuk tidak mengembalikkan pengurusan KTP ke masing-masing kecamatan, lagian dulu kan perekamannya memang di kecamatan, kita punya tenaga profesional di masing-masing kecamatan, kok malah dibawah ke kota,” keluh Amin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Majene, Drs. H. Abd. Qadir Tahir mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pemindahan perekaman e-KTP ke Kecamatan karena kerusakan alat.
Dihubungi via telepon, Qadir Tahir berdalih semua alat perekaman di kecamatan saat ini tidak berfungsi.
"Semua kecamatan selvernya rusak, sebenarnya kita juga mau agar pelayanan dekat ke masyarakat. Tapi iya inilah adanya," cetus Qadir.(Egi)
Sejumlah kepala dusun di empat desa Kecamatan Ulumanda berharap perekaman kartu tanda penduduk elektronik dikembalikan ke kecamatan. Hal ini disampaikan pada sosialisasi pengurusan KTP dan KK oleh Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) Sulbar belum lama ini.
LP3M Sulbar sebagai mitra Disdukcapil Majene diharapkan mampu menjembatani, agar Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majene mengembalikkan perekaman e-KTP ke kantor camat masing-masing.
“Kami berharap, agar perekaman e-KTP bisa dikembalikkan ke kecamatan,” ujar Latif, Kepala Dusun Sulai, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda.
Menurut Latif, perekaman e-KTP yang dilakukan selama ini di Kantor Disdukcapil Majene sangat memberatkan masyarakat, karena jarak yang cukup jauh diakses oleh ribuan warga Ulumanda.
“Kami setengah mati pak, bayangkan biaya pengurusan KTP ke Majene. Bisa menghabiskan ratusan ribu rupiah,” imbuh Latif.
Hal yang sama dikelukan Amin. Staf Kantor Camat Ulumanda ini menyebutkan, sekitar 30% lebih warga Ulumanda saat ini belum memiliki e-KTP lantaran susahnya mengakses pelayanan kartu identitas kependudukan ini ke kota Kabupaten Majene.
“Saya kira tidak ada alasan pemerintah kabupaten untuk tidak mengembalikkan pengurusan KTP ke masing-masing kecamatan, lagian dulu kan perekamannya memang di kecamatan, kita punya tenaga profesional di masing-masing kecamatan, kok malah dibawah ke kota,” keluh Amin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Majene, Drs. H. Abd. Qadir Tahir mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pemindahan perekaman e-KTP ke Kecamatan karena kerusakan alat.
Dihubungi via telepon, Qadir Tahir berdalih semua alat perekaman di kecamatan saat ini tidak berfungsi.
"Semua kecamatan selvernya rusak, sebenarnya kita juga mau agar pelayanan dekat ke masyarakat. Tapi iya inilah adanya," cetus Qadir.(Egi)