Semua Yang Telibat Proyek PLTMH Harap Harap Cemas, Kejari Mulai Pasang Badan

MAJENE,  FMS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene dalam waktu dekat akan meninjau pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di lokasi Transmigrasi Kolehalang Kecamatan Ulumanda.

Pembangunan proyek PLTMH yang menelan anggaran Rp1 miliar pada 2014 itu, diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) M Rizal mengungkapkan, soal adanya pembangunan proyek PLTMH Kolehalang telah menuai sorotan dari beberapa kalangan. Ia mengaku, pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi pembangunan PLTMH.

"Kita sudah dengar pembangunan proyek itu. Setelah kita melakukan kunjungan ke lokasi, kemudian kita akan mempelajari serta melakukan pendalaman sejauh mana permasalahannya," kata Rizal, Minggu (9/10/16).

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Perumahan dan Kebersihan (Distarkimber) Majene Efendy Gasong menjelaskan, terkait pembangunan proyek PLTMH di Kolehalang, membutuhkan inisiatif dari pemerintah desa setempat.

"Proyek PLTMH itu, sebenarnya tidak ada masalah, sudah sesuai dengan rencana.  Anggarannya memang sampai disitu, hanya saja untuk menyambung kabel ke setiap rumah warga itu butuh biaya lagi, jadi saya sarankan ada inisiatif dari pemerintah desa untuk menganggarkan melalui ADD," katanya.(HM)

Related

MAJENE 3014554950769870282

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini