Maklumat Kapolda Sulbar Menghadapi Aksi 212

Gelar Pasukan Polda Sulbar di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju (Foto: Awal) 
MAMUJU, FMS- Gelar pasukan Gabungan TNI dan Polri dalam rangka antisifasi aksi unjuk rasa tanggal 2 Desember 2016 di wilayah Sulawesi Barat dilaksanakan hari ini, Rabu (30/11) di Lapangan Ahmad Kirang Rabu Mamuju.

Kegiatan ini dihadiri langsung Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, Wabub Irwan SP Pababari, Maradika Andi Maksum Dai, serta sejumlah unsur Muspida dan Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar.

Selaku inspektur upacara, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Lukman Wahyu Harianto. Pada kesempatan ini, Kapolda memastikan kesiapan pengamanan aksi demonstrasi 212 mendatang siap dan maksimal.

Dalam maklumat, Kapolda Sulbar mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan  aspirasi 212 agar tidak membawa senjata tajam, pemukul, serta barang yang dapat membahayakan kelangsungan layanan publik masyarakat.

"Pelaksanaan aksi harus ditempat terbuka dan tidak merusak fasilitas umum, memprovokasi, menyuarakan makar terhadap Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan memprovokasi untuk gerakan pemisahan diri dari NKRI," kata Lukman Wahyu.

Maklumat tersebut juga menekankan, jika terbukti melakukan tindakan tersebut, maka penegakan hukum akan ditegakkan dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara sesuai undang-undang dan KUHP bagi para pelanggar.

"Kami mengajak masyarakat dan seluruh stekolder yang ada di Sulbar agar menjaga perdamaian dan tidak terpancing dan terprovokasi sehingga dapat merusak keharmonisan di Sulbar," terangnya.

Turut hadir pada upacara gelar pasukan ini, Bupati Majene H. Fahmi Massiara, Bupati Mateng H. Aras Tammauni, Bupati Matra Agus Ambo Djiwa, para tokoh agama,pelajar, mahasiswa, perwakilan Pemuda Ansor dan Pemuda Muhammadiyah di Sulbar. (MA/Ha).

Related

MAMUJU 5405586247503005783

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item