Tuntaskan Perekaman e-KTP, Disdukcapil Bekerja Maraton

Foto ilustrasi e-KTP. INT
MATENG, FMS - Keraguan legislatif adanya 9.154 warga di Mateng yang terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilgub Sulbar 2017, dipastikan akan teratasi tahun ini. 

Demikian penjelasan kepala Disdukcapil Mateng Safri saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2016). Kata dia, desakan fraksi karya nasional demokrat, yang disampikan Anwar Laumma SIP dalam pandangan fraksi paripurna penetapan APBD-P Senin malam, sangat beralasan. Sebab jika tidak terekam, mereka terancam tidak akan diikutkan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2017. 

Keraguan tersebut, kata Safri, sesungguhnya sudah diantisipasi sejak beberapa hari terakhir. Dari 9.154 warga yang belum memiliki e-KTP sebagian besar sudah melakukan perekaman. "Mereka sudah terakses dalam server dan sudah terdaftar dalam data base e-KTP," ungkapnya via telephon, sore tadi. 

Yang sudah terekam di server, akan dibuatkan surat keterangan sebagai syarat untuk memilih pada Pilgub 2017. Sebab itu, pihaknya bekerja maraton dengan cara melemburkan staf sejak beberapa hari terakhir. Selain menambah jam kerja waktu libur juga digunakan untuk lembur. Hasilnya dua dari lima kecamatan sudah hampir tuntas perekaman. "Beberapa pekan ini kita bekerja maraton demi mengejar target ini," ujarnya.  
       
Safri optimis, sisa waktu dua bulan dapat dimaksimalkan untuk merampungkan perekaman e-KTP di tiga kecamatan yang masih tersisa. Dalam waktu dekat perekaman akan beralih ke kecamatan lain. (jamal/riz)  

Related

MATENG 7981973250072867664

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini