Sepi Tanpa Kuasa Hukum, Sahrul Mengaku Kepanasan Usai Pembacaan Putusan Sidang

Majene, fokusmetrosulbar.com- Wajah tampak sedih namun mencoba tegar diperlihatkan Sahrul alias Nasran usai pembacaan amar putusan sidang kasus money politics yang menjerat dirinya, Selasa (14/3) di Pengadilan Negeri Majene.

Saat keluar dari ruang sidang sekitar pukul 16.30 wita, warga Paopao Kelurahan Lamungan Batu Malunda ini seorang diri. Tak ada pengacara yang menemaninya.

"Panas, panas sekali," kata Sahrul sambil mengipas tangannya.

Ketika ditanya soal hasil putusan sidang yang memvonis dirinya dengan penjara 36 bulan dan denda Rp. 200 juta, ia hanya menjawab singkat.

"Iya pikir-pikir dulu," tuturnya.

Diluar, tampak seorang perempuan berkerudung. Dia adalah istri dan seorang anak kecil. Tak banyak kata yang keluar dari perempuan itu, Sahrul pun langsung menyambar buah hatinya yang tampak masih kecil, kira-kira tiga tahun anak perempuan itu.

Sementara itu istri Sahrul tampak pasrah, ia hanya sempat bercerita singkat bahwa tak punya uang Rp. 200 juta untuk melunasi tiga bulan tambahan saksi Sahrul. Hukum tiga tahun suaminya pun terasa begitu berat.

Ketika wartawan tanya siapa kuasa hukum suaminya, perempuan yang enggan menyebutkan namanya itu menjawabnya singkat.

"Tidak ada Pak," kata dia.

Tak berselang lama Sahrul pun dijemput petugas dengan kendaraan dinas roda empat. Anak kecil perempuannya sempat menangis minta ikut pergi bersama ayahnya. Namun sang ibu menjemputnya dan mobil petugas kejaksaan berlalu pergi.

Pegadilan Negeri Majene resmi memvonis Sahrul dengan dakwaan terberat yakni pelanggaran undang-undang Pemilukda tentang money politics dan terdakwa dianggap tidak mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan demokrasi yang baik. (Baca juga Kasus 'Money Politics' Warga Malunda Berakhir Vonis Tiga Tahun Penjara

Related

MAJENE 4624274144777030684

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini