Kadis PMPTSP: Kami Belum Pernah Terima Permohonan Izin Pasar Batulappa'

Mamasa, fokusmetrosulbar.com- Mencuatnya persoalan pembangunan pasar Batulappa' yang dikelola pihak swasta diharapkan dapat respon serius pemerintah.

Salah satu pihak yang diharapkan berperan penting adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sebagai pihak yang akan mengeluarkan izin usaha pasar.

Kepala Dinas PMPTSP Mamasa, David mengatakan, dirinya belum pernah menerima permohonan pengurusan izin usaha pasar Batulappa' yang berlokasi di Desa Buntu Buda tersebut. "Saya belum dapat laporannya, bahkan staf juga sudah saya tanya tapi jangankan permintaan, formulir isian untuk pengurusan izin saja belum diambil," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (11/4).

Ia menjelaskan untuk pengurusan izin usaha, pemohon hanya datang memasukkan permintaan yang selanjutnya ditindak lanjuti pihak PMPTSP dengan berkordinasi dengan pihak lain yang terkait. "Nanti kami yang koordinasi dengan Perindag, Lingkungan Hidup, dan lainnya yang selanjutnya mereka mengeluarkan rekomendasi layak atau tidak sebagai sebuah usaha untuk diberi izin," jelasnya.

Ia lanjut menjelaskan, meskipun sebuah usaha sudah beroperasi lalu diuruskan izin usaha, tetap akan disurvei lebih dahulu sebelum diterbitkan surat izin. "Kalau kondisi usahanya sudah jalan baru urus isin, tidak serta merta kami berikan. Kami akan turunkan tim teknis dan tetap berkordinasi dengan pihak terkait apakah usaha itu layak diberi izin atau tidak," lanjutnya.

Ia menambahkan khusus pasar swasta Batulappa' yang saat ini jadi sorotan, dirinya mempersilahkan masyarakat menilai. "Karena yang pasti hingga saat ini belum pernah diterbitkan surat isinnya. Legal tidaknya pasar tersebut, saya tidak komentar, silahkan nilai sendiri," terangnya. (klp/har)

Related

MAMASA 7007453877337162341

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item