Peragakan 30 Adegan Saat Bunuh Suami Sendiri, Perempuan Ini Terancam Hukuman Mati
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/07/peragakan-30-adegan-saat-bunuh-suami.html
Polewali, fokusmetrosulbar.com--Kepolisian Resort Polman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abd. Waris (60), Senin (24/7). Rekonstruksi digelar di TKP di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Proses rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Polman AKBP Hanny Andika Sarbini, dan dijaga ketat puluhan aparat keamanan bersenjata lengkap.
Rencana awal, rekonstruksi digelar pada sore hari. Namun rekonstruksi baru digelar pada malam sekitar pukul 19:00 Wita.
Meski proses rekonstruksi dilaksanakan malam, namun rekonatruks ini menjadi perhatian warga sekitar. Bahkan mereka yang telah memadati TKP sejak sore tak mau beranjak meninggalkan lokasi. Ratusan warga penasaran untuk melihat para tersangka dan melihat proses rekonstruksi.
"Saya datang disini sejak pukul empat sore Pak," kata Nini Marlini yang datang bersama suaminya.
Beberapa warga mengaku jengkel atas ulah tersangka. Bahkan sempat terjadi insiden kecil, saat warga yang jengkel dengan ulah para tersangka mencemooh dan mencaci para tersangka saat mereka diturunkan dari kendaraan tahanan. Petugas terpaksa membuat pagar betis untuk menerobos kerumunan warga.
"Anak Durhaka!! Istri Durhaka!!," teriak warga.
Polisi menggelar rekonstruksi di tiga TKP yakni Pasar Campalagian, rumah Aco Botto, dan rumah korban. Dalam rekonstruksi ini Polisi menghadirkan hampir semua tersangka, tiga diantaranya yakni, istri korban sebagai otak pelaku, sang eksekutor utama Aco Botto, serta anak korban. Ada lebih dari tiga puluh adegan diperagakan oleh tersangka dalam rekon ini, mulai dari perencanaan pembunuhan hingga eksekusi menghabisi nyawa korban.
Kapolres Polman AKBP Hanny Andika Sarbini mengatakan rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan keterangan tersangka yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk proses hukumnya, para tersangka terancam hukuman mati. Namun Hanny menyerahkan semua ke proses pengadilan.
"Nanti Hakim yang memutuskan di persidangan," terangnya.
Proses rekonstruksi ini juga sempat membuat jalan trans Sulawesi Barat dari dua arah sempat macet karena banyaknya warga yang berjubel hingga kebahu jalan. Selain karena banyaknya warga, kemacetan juga disebabkan oleh banyaknya pengendara yang melintas melambatkan laju kendaraannya. Untuk mengurai kemacetan, petugas dari Satlantas mengatur arus lalu lintas.
Usai rekonstruksi, kericuhan sempat terjadi saat para tersangka dievakusi kembali ke mobil tahanan. Salah satu warga yang sudah kesal memukul seorang tersangka. Beruntung kericuhan ini dapat segera diamankan oleh aparat.
Kasus pembunuhan terhadap Abd. Waris (60) yang terjadi pada bulan Ramadhan lalu, kini telah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga diantranya merupakan istri korban serta dua orang anak korban yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. (ant/har)
Rencana awal, rekonstruksi digelar pada sore hari. Namun rekonstruksi baru digelar pada malam sekitar pukul 19:00 Wita.
Meski proses rekonstruksi dilaksanakan malam, namun rekonatruks ini menjadi perhatian warga sekitar. Bahkan mereka yang telah memadati TKP sejak sore tak mau beranjak meninggalkan lokasi. Ratusan warga penasaran untuk melihat para tersangka dan melihat proses rekonstruksi.
"Saya datang disini sejak pukul empat sore Pak," kata Nini Marlini yang datang bersama suaminya.
Beberapa warga mengaku jengkel atas ulah tersangka. Bahkan sempat terjadi insiden kecil, saat warga yang jengkel dengan ulah para tersangka mencemooh dan mencaci para tersangka saat mereka diturunkan dari kendaraan tahanan. Petugas terpaksa membuat pagar betis untuk menerobos kerumunan warga.
"Anak Durhaka!! Istri Durhaka!!," teriak warga.
Polisi menggelar rekonstruksi di tiga TKP yakni Pasar Campalagian, rumah Aco Botto, dan rumah korban. Dalam rekonstruksi ini Polisi menghadirkan hampir semua tersangka, tiga diantaranya yakni, istri korban sebagai otak pelaku, sang eksekutor utama Aco Botto, serta anak korban. Ada lebih dari tiga puluh adegan diperagakan oleh tersangka dalam rekon ini, mulai dari perencanaan pembunuhan hingga eksekusi menghabisi nyawa korban.
Kapolres Polman AKBP Hanny Andika Sarbini mengatakan rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan keterangan tersangka yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk proses hukumnya, para tersangka terancam hukuman mati. Namun Hanny menyerahkan semua ke proses pengadilan.
"Nanti Hakim yang memutuskan di persidangan," terangnya.
Proses rekonstruksi ini juga sempat membuat jalan trans Sulawesi Barat dari dua arah sempat macet karena banyaknya warga yang berjubel hingga kebahu jalan. Selain karena banyaknya warga, kemacetan juga disebabkan oleh banyaknya pengendara yang melintas melambatkan laju kendaraannya. Untuk mengurai kemacetan, petugas dari Satlantas mengatur arus lalu lintas.
Usai rekonstruksi, kericuhan sempat terjadi saat para tersangka dievakusi kembali ke mobil tahanan. Salah satu warga yang sudah kesal memukul seorang tersangka. Beruntung kericuhan ini dapat segera diamankan oleh aparat.
Kasus pembunuhan terhadap Abd. Waris (60) yang terjadi pada bulan Ramadhan lalu, kini telah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga diantranya merupakan istri korban serta dua orang anak korban yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. (ant/har)