Bantah SK Proses PAW Pimpinan DPRD Sulbar, Munandar: Ini Kezaliman

Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya (Foto: Akun Facebook Munandar Wijaya)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com--Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dengan tegas membantah pernyataan H. Harun yang menyebut adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra sebagai dasar hukum melanjutkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya.

Baca: Ternyata Ini Sebabnya Pimpinan DPRD Sulbar Ngotot Lakukan PAW

Keterangan itu disampaikan Munandar Wijaya, Rabu (16/8) malam.

Ketua DPC Gerindra Mamasa ini menjelaskan, SK yang dimaksudkan Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Harun, tak bisa dijadikan sebagai dasar hukum proses PAW. Alasannya karena SK tersebut dibatalkan oleh DPP Partai Gerindra.

"Seluruh rekan-rekan pimpinan DPRD, Ketua dan Wakil Ketua sangat mengetahui secara sadar bahwa SK DPP Gerindra yang dimaksudkan itu sudah lama, pertanggal 03 Juli 2015," ungkap Munandar.

Lebih lanjut ia menjelaskan pasca dikeluarkan SK DPP Gerindra tahun 2015 yang dimaksudkan H. Harun, dirinya telah mengirimkan surat ke DPP Partai Gerindra untuk mempertanyakan prihal SK itu.

"DPP Gerindra kemudian memanggil kami untuk mengikuti sidang majelis kehormatan di Jakarta. Dan hasil sidang tersebut, dikeluarkanlah SK Majelis Kehormatan Partai Gerindra tanggal 19 Mei 2016 yang mengatakan bahwa saya tetap melaksanakan tugas perpanjangan partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Sulbar," ungkapnya.

Dikatakan, bahwa SK (tanggal 19 Mei 2016) adalah keputusan terakhir DPP Gerindra hingga saat ini. Namun sayangnya, pihak DPD Gerindra Sulbar justru mengubur niat menghentikan proses PAW. Terbukti, pasca Pilgub Sulbar 2017 kemarin, DPD Partai Gerindra Sulbar kembali melayangkan surat ke DPRD Sulbar untuk melanjutkan proses PAW Munandar Wijaya.

Atas surat yang dilayangkan DPD Gerindra Sulbar, pimpinan DPRD menggelar rapat, lalu dibuat surat yang ditujukan ke DPP Gerindra tanggal 31 Mei 2017. "Isi surat itu meminta tanggapan dan penjelasan secara tertulis dengan tegas dan jelas terkait polemik PAW. Hingga saat ini belum ada jawaban dari DPP partai Gerindra," terangnya.

Legislator asal Kabupaten Mamasa ini juga menegaskan, kewenangan pengusulan PAW ada di DPP Gerindra bukan oleh DPD Partai Gerindra Sulbar.

Munandar: Ini Kezaliman

Kepada fokusmetrosulbar.com, Munandar Wijaya lebih lanjut menuturkan, majelis kehormatan DPP Gerindra telah mengeluarkan intruksi, dan sesungguhnya sudah jelas bahwa tidak ada masalah dengan dirinya di partai. "Lantas kenapa selalu DPD Gerindra Sulbar ingin mendorong PAW," katanya mengaku heran.

Menyoal ini, Munandar mengaku ada kezaliman dengan proses PAW terhadap dirinya yang tanpa dasar hukum dan mekanisme yang prosedural.

"Apa pelanggaran yang saya lakukan. Karena DPP tidak akan mungkin mengeluarkan keputusan tanpa dasar yang jelas. Ini kezaliman," tutup Munandar. (har)

Related

MAMUJU 8855830439900384407

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini