Kesal Sikap Pemerintah, Warga Transmigrasi Tabulahan Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Mamasa
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/08/kesal-sikap-pemerintah-warga.html
Massa aksi berunjuk rasa di kantor DPRD Mamasa (Foto: Kedi Liston Parangka/FMS) |
Aksi massa sebagai upaya warga transmigrasi memperjuangkan hak kepemilikan lahan yang saat ini mereka garap.
"Berikan kepada kami apa yang menjadi hak kami, jangan rampas itu dari kami," teriak salah seorang orator aksi.
Ia meneriakkan bahwa pemerintah seharusnya memperhatikan hak-hak masyarakat transmigrasi yang telah menggarap lahan lebih dari 9 tahun tanpa kepastian kepemilikan lahan.
Setelah melakukan orasi sekitar 1 jam di depan gedung DPRD, pengunjuk rasa akhirnya diterima anggota DPRD Joni Ma'dika, David Bambalayuk, Jufri Sambo Ma'dika, dan Nelson.
Aprianto, Koordinator Lapangan dihadapan anggota dewan yang menemui mereka menyampaikan tiga poin tuntutan. "Pertama jaminan hak kepemilikan tanah harus diberikan kepada warga transmigran. Kedua, dinas terkait harus memperhatikan dan memenuhi hak-hak warga transmigran sesuai dengan kebutuhan hak hidup layak," katanya.
Ia melanjutkan bahwa sebelum ada jaminan dari pemerintah daerah tentang hak-hak warga transmigran, mesti ada nota kesepahaman dalam bentuk MoU antara pemerintah daerah dalam hal ini DPRD Mamasa atau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mamasa dengan warga masyarakat yang bersangkutan sehingga ada kepastian hak hidup yang layak bagi masyarakat transmigrasi.
Menjawab itu, secara singkat Joni Ma'dika mengatakan tuntutan masyarakat harus segera diselesaikan. "Masyarakat jangan pulang sebelum ada MoU dengan pemerintah dan dinas terkait," jawabnya Joni.
Hal sama juga disampaikan Nelson bahwa persoalan ini harus cepat dituntaskan sehingga tidak berlarut-larut. "Kita harus segera panggil dinas terkait untuk menyelesaikan hal ini," katanya.
David Bambalayuk sebagai pimpinan pertemuan yang menerima aspirasi masyarakat transmigrasi Tabulahan menyimpulkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mamasa harus dipanggil secepatnya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. "Paling lambat besok dinas terkait harus kita panggil untuk mendengarkan penjelasan sebelum membuat kesimpulan dan solusi bagi masyarakat transmigrasi," simpulnya sementara.
Mendengar jawaban anggota dewan, masyarakat mendesak agar DPRD Mamasa selaku wakil rakyat agar segera memfasilitasi masyarakat transmigrasi dengan pemerintah daerah sebelum terjadi konflik akibat kepemilikan lahan yang tidak jelas.
David kembali merespon aspirasi masyarakat dengan mengatakan akan memanggil segera dinas terkait untuk bersama merumuskan solusi. "Jika setelah dipertemukan tidak ada solusi yang memuaskan, maka akan dibentuk pansus untuk mencari solusi," simpulnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Berita Mamasa untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi terkait kepemilikan lahan garapan masyarakat transmigrasi. Mareka menyampaikan apa yang dijanjikan kepada masyarakat sebelum ditempatkan diwilayah transmigrasi mengenai sertifikasi lahan tidak dipenuhi pemerintah hingga saat ini.
Berita terkait: Warga Transmigrasi Tabulahan Minta Pemerintah Penuhi Janji
Informasi dari masyarakat, total anggaran yang digelontorkan untuk pembiayaan program transmigrasi umum Tabulahan sebesar Rp. 24 miliar sampai Rp. 28 miliar. (klp/har)