Warga Mamuju Minta Aparat Razia Miras Menjelang Tahun Baru
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/warga-mamuju-minta-aparat-razia-miras.html
Ilustrasi minuman beralkohol
Mamuju, FMS - Peredaran atau penjualan minuman keras (miras) di Mamuju, Sulbar, perlu mendapat perhatian semua pihak mulai dari pemkab dan aparat kepolisian. Apalagi menjelang masuknya tahun baru 2019. Dipastikan, peredaran miras di kios-kios maupun toko-toko akan semakin meningkat.
Peredaran miras meresahkan masyarakat. Terutama menjelang akhir tahun seperti saat ini. Namun hingga Kamis (27/12/2018), Satpol PP selaku penegak perda maupun pihak aparat kepolisian belum melakukan razia miras.
Rahman, warga Mamuju mengatakan, momen malam tahun baru perlu mendapat perhatian satpol PP dan polisi. Penyimpangan harus diantisipasi sejak dini. Termasuk peredaran miras. Agar situasi di Mamuju aman dan kondusif.
"Malam tahun baru identik dengan kumpul-kumpul, pesta-pesta, dan semacamnya. Pengamanan harus lebih ekstra agar masyarakat tenang dan nyaman," katanya. Kamis (27/12/2018).
Dia mendesak satpol PP dan kepolisian bertindak dengan melakukan penyisiran ke sejumlah warung dan toko yang diduga menyediakan atau menjual minumam beralkohol (mihol).
"Kami menerima laporan dari warga sebagian bahwa ada beberapa warung dan toko yang masih menyediakan miras," ucapnya.
Dia meminta satpol PP dan polisi tidak hanya menindak para peminum. Penjual juga harus ditindak agar ada efek jera. Sebab, peraturan larangan penjualan miras sudah ada. Karena itu, pihak penyedia miras harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan.
”Satpol PP dan kepolisian harus maksimal menegakkan peraturan. Apalagi kegiatan razia sudah ada anggarannya,” ungkapnya.
(jaya)