Polisi Amanakan 4 Pelaku, Sita 3,90 Gram Sabu

Barang bukti yang diamankan Polisi

Polman, FMS - Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan empat pelaku. Polisi juga  menyita barang bukti seberat 3.90 gram sabu dan satu bong (alat hisap).

Operasi penangkapan itu, dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Yan Kasmariyanto, pada Senin (7/1/2018) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Yan membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, kita berhasil mengamankan 4 pelaku beserta barang bukti sabu seberat 3.90 gram dibeberapa tempat berbeda di Kabupaten Polman," ucap Yan. Selasa (8/1/2019).

Yan mengatakan, penangkapan keempatnya hasil dari laporan masyarakat.

"Saat ini pelakunya telah kita amankan di Rutan Polres Polman," kata Yan.

Empat pelaku yang diamankan Satuan Narkoba Polres Polman.

Penangkapan pertama, lanjut Yan, pihaknya mengamankan tiga pelaku, inisial SH (41), BD (44) dan IL (32).

"Ketiganya kita amankan di depan RS Dara, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, tepatnya di dalam mobil, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Dari penggeldahan itu, ditemukan tiga sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," terang Yan.

Hasil interogasi kepada ketiganya, pelaku SH menyebut, bahwa barang haram itu diperolehnya dari AW (33), warga Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Dari keterangan pelaku SH, AW ini diketahui, sering beraksi di Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman.

"Kemudian, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AW di Desa Kunyi. Dari penggeladahan badan, ditemukan barang bukti dua sachet plastik bening berisi sabu," tutur mantan Kasat Shabara Polres Polman ini.

(Akbar)

Related

POLMAN 4695786392634589319

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini