Bersama BPK, Pemprov Sulbar Gelar Entry Meeting


Mamuju, FMS - Sebagai ruang bekerja sama, ruang pertanggung jawaban administrasi dan momen yang tepat untuk bersama-sama dengan tim agar saling melengkapi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar entry meeting bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan jajaran OPD Pemprov Sulbar, di lantai II kantor Gubernur Sulbar, Rabu, (13/2/2018).

"Istilah entry meeting ini merupakan laporan keuangan Pemprov yang belum diserahkan," sebut Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar saat menyampaikan sambutan dalam rapat pemeriksaan intern LKPD Provinsi Sulbar tahun 2018.

Disebutkan, pemeriksaan keuangan akan dilakukan pada minggu pertama yaitu  6 - 15 Februari 2019. Berfokus pada pengumpulan data dan informasi, dilanjutkan pada minggu kedua sampai keempat berfokus pada cash opname, stock opname, pemeriksaan fisik atas belanja modal tahun 2018.

Selanjutnya, 16 Februari hingga 6 Maret 2019, akan dilakukan pengujian atas transaksi belanja dan pendapatan,  kemudian pada minggu kelima, 7 - 12 Maret 2019, berfokus pada diskusi indikasi permasalahan.


Tujuan pemeriksaan ialah memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya dilanjutkan menilai efektifitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD untuk memberikan kesimpulan atas efektivitas SPI, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian pengendalian dan substantif yang dilakukan terbatas atas transaksi akun.

"Laporan keuangan pemerintah tahun 2018, merupakan tugas dan wewenang BPK dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang harus dilakukan BPK sebagai pertanggung jawaban APBD. Kami menganggap laporan keuangan ini sangat signifikan, dan lebih seksi dan lebih sensitif, maka untuk mengefesiensikan kami membagi dua tim," sebutnya.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, entry meeting merupakan momen kerjasama yang dapat memajukan pemerintahan daerah berdasarkan harapan bersama, semua standar penilaian tentunya harus ditaati berdasarkan aturan yang berlaku, tidak ada satupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang ingin keluar dari batasan-batasan  tersebut , tetapi berdasarkan fakta di lapangan masih terdapat beberapa OPD yang tidak sejalan.

"Masih ada cukup waktu, sebagai momen pertemuan, dengan segala pekerjaan kita tahun lalu," bebernya.

Masih kata Idris, kinerja pemerintahan dan  pengelolaan manejemen tidak dapat tercapai dengan baik apabila selaku pemerintah hanya mendapat tanggapan miring dari masyarakat atas kinerja pemerintahan yang buruk.

"Maka apa yang bisa kita banggakan, di mata masyarakat aja kita tidak bagus," tegas Idris.

Selain itu, sebagai sistem pemerintahan yang baik, hendaknya dapat mengetahui seluk beluk subtansi dalam bekerja dan jangan menjadikan pekerjaan sebagai ajang praktek yang tidak profesional.

Teguran dan sanksi juga akan diberikan kepada para pimpinan OPD yang tidak hadir dan tidak mempunyai keterangan izin dalam rapat entry meeting tersebut, mengingat pentingnya visi dari BPK RI Perwakilan Sulbar, tentang capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih oleh Pemprov Sulbar secara berturut-turut.

Terkait pegawai yang melakukan pelanggaran hukum, sambung Idris, tidak hanya menjadi tanggung jawab bagi bawahan tetapi juga menjadi tanggung jawab besar bagi pimpinan selaku pembina utama dalam pemerintahan, maka dari itu perlu tindak lanjut yang efisien dalam menangani hal tersebut. (Advetorial)

(wati)

Related

MAMUJU 4909117488072216233

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini