Diduga Oknum Polisi Aniaya Warga Mamuju

Nawir dalam perawatan di UGD RS Regional

Mamuju, FMS - Sejumlah oknum polisi yang tengah melakukan patroli di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja yakni, Nawir (19), warga Sese, Simbuang, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju dan Rian (16), warga Kelurahan Rimuku.

Dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban (Nawir) ke Polres Metro Mamuju.

Menurut keterangan korban Nawir yang tengah di rawat di UGD RS Regional, kejadian tersebut berawal saat ia dan dan temannya usai bermalam minggu di Anjungan Pantai Manakarra, saat berjalan hendak pulang untuk mengambil motornya, sejumlah oknum polisi berseragam yang sedang melakukan patroli meneriakinya dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan.

"Saya diteriaki kata-kata yang tidak pantas. Saya tidak tahu masalahnya apa karena tiba-tiba sejumlah oknum Polisi berteriak ke saya dan temanku disaat saya akan mengambil motorku yang terparkir didepan Anjungan," ujarnya. Minggu (17/2/2019).

Nawir menambahkan, tak sampai disitu, dirinya bersama temannya kemudian dipukul, ditendang dan dikeroyok bahkan ditempeleng (tampar).

"Saat diatas kendaraan, kami diapit oleh oknum polisi itu. Sebagian oknum polisi itu menggunakan motor merk kawasaki ninja dan pas di Jalan Badau Kelurahan Rimuku, depan hotel Pantai Indah, samping kantor Res Narkoba Polres Mamuju, saya dan temanku kembali dianiaya," sebutnya.

Untungnya, kata Nawir, dirinya bersama temannya sempat ditolong oleh oknum Polisi dari rekan mereka yang mengeroyoknya dan meminta agar pemukukan itu dihentikan.

"Saya ditendang di dada, kepalaku dipukul pakai helm, badanku dipukul pakai bambu oleh sejumlah oknum polisi itu dan untungnya, ada satu oknum polisi teman mereka melarang teman-temannya melanjutkan pemukulan itu. Saya dipeluk. Andaikan saya tidak ditolong pada saat itu, mungkin nyawa saya sudah tidak ada," beber nawir.

"Kemudian ada salah satu oknum polisi itu berbicara, dia bilang, salah memangko, kenapa lari," tambah Nawir.

Selanjutnta, kata Nawir, dirinya bersama temannya dibawa ke Polres Metro Mamuju untuk diinterogasi dan selanjutnya dibawa ke rumah temannya di Kelurahan Rimuku.

Dari kejadian itu, Nawir mengalami sakit dibagian dada, luka memar dibeberapa bagian tubuhnya dan sementara di rawat di UGD RS Regional sedangkan temannya mengalami luka yang tidak cukup parah.

"Saya minta keadilan dan segera diproses hukum oknum-oknum anggota  polisi tersebut," tandasnya.

Sementata itu, Kapolres Metro Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan menjelaskan, jika betul terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi, dirinya meminta agar korban segera membuat laporan resmi agar oknum polisi yang melakukan penganiayaan segera diproses.

"Kalau benar terjadi penganiayaan, korbannya suruh buat laporan resmi, dan saya pastikan segera diproses laporannya, adukan ke Propam, bisa di Polres or Polda," terang AKBP Rivai.

Rivai menambahkan, dirinya menduga, pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada Nawir dan temannya, merupakan oknum personil Polda Sulbar, dikarenakan saat ini salah seorang Polisi baru saja dikeroyok oleh sekelompok masyarakat dan kejadiannya bersamaan.

"Mungkin anggota Polda, karena ada informasi yang masuk ke saya, ada oknum Polisi Polda dikeroyok masyarakat, namun sedang kami selidiki, pastinya siapa berbuat dia harus bertanggungjawab," pungkasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut tidak menampik, bahkan ia menyebut saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan pihak Propam Polda Sulbar.

"Sementara dalam lidik dan bila benar dia anggota Polri, tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jawab Mashura.

(Ayhi)

Related

MAMUJU 4560950355687754597

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini