Pastikan Aman Saat Pemilu 17 April 2019, Polsek Karossa Gelar Apel Gabungan


Mateng, FMS - Jajaran Polsek Karossa dan Koramil Budong-budong melakukan apel gabungan kesiapsiagaan menyongsong pemilu yang akan dilaksanakan 17 April 2019. Kapolsek Karossa Iptu Mukhtar Mahdi mengatakan apel gabungan ini dilakukan untuk menunjukkan wilayah mereka aman.

"Kegiatan ini menunjukkan kepada masyarakat Karossa dan sekitarnya aman, kami akan deteksi dan cegah segala bentuk ancaman," ujar Iptu Mukhtar saat memimpin apel gabungan  didampingi oleh Danramil Budong-budong Kapten Muhtar dan dipantau langsung oleh Padal AKBP Syirwan, Senin (15/4/2019).

Iptu Mukhtat menegaskan usai apel ini jajarannya akan bersiap mengamankan objek vital seperti tempat pemungutan suara dan lokasi lain yang dinilai rawan ancaman gangguan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan patroli gabungan terus dilakukan hingga rangkaian pemilu rampung.

"Setiap hari kami berpatroli. Kami ingin berikan rasa aman kepada masyarakat," ucap Iptu Mukhtar.

Ia juga memastikan semua petugas yang bekerja akan menjaga keamanan serta kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Dengan pengalaman yang sudah dimiliki aparat dan masyarakat Karossa, Iptu Mukhtar menyatakan optimistis dapat menyukseskan pemilu yang adil dan aman.

Selain Sumber Daya Manusia yang tak perlu lagi dikhawatirkan, Iptu Mukhtar juga mengaku sudah menyiapkan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran Pemilu 2019, seperti penyediaan lokasi penghitungan suara.


Iptu Mukhtar menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pejabat daerah setingkat desa, kecamatan, kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan Pemilu 2019 di Karossa dan sekitarnya dapat berjalan lancar.

Adapun yang hadir dalam apel tersebut diantaranya, anggota TNI, petugas Pam TPS, Linmas, Damkar, Kepala Desa, PPK, PPS, KPPS dan Panwaslu.

Tips petugas Polri dalam  PAM TPS Pemilu 2019 :

1. Personel pengamanan TPS hanya bertugas mengamankan lokasi di luar TPS. Kepolisian tidak punya wewenang untuk masuk di dalam lokasi TPS, kecuali diminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

2. Anggota Polri yang bertugas mengamankan di TPS, harus datang lebih awal. Cek kesiapan di TPS dan koordinasikan kembali untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.

3. Lakukan koordinasi pengamanan dengan linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS.

4.  Apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS, itu bukan menjadi domain Polri,  tapi apabila atas permintaan atau ijin dari ketua KPPS, baru petugas Pam TPS dapat memasuki lokasi pungut suara.

5. Tugas pengamanan TPS, merupakan tugas di masa operasi khusus. Apabila ada anggota tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggung jawab sebelum tugas selesai, maka akan diberikan sanksi tegas. Sanksinya dengan hukuman dua kali lipat sesuai ketentuan perundang undangan.

6. Setelah tiba di lokasi TPS, segera kenali siapa petugas KPPS, Linmas, TNI, Kades dan Ketua RT / RW. Minta nomor kontak mereka agar memudahkan komunikasi apabila ada permasalahan di lapangan.

7. Setelah itu, petugas Pam TPS diminta segera mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan menggalang potensi masyarakat.

8. Jaga sikap prilaku kita sebagai anggota Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2019.

9. Hindari pembicaraan yang tidak jelas (jangan clometan) dan yang tidak perlu.


(Ahmad)

Related

MATENG 8815604141513913906

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini