Pemilih di Mamuju Komplain Surat Suara DPRD Tertukar Dapil Polman
Ketua KPU Mamuju, Hamdan dan KPPS TPS 01 sedang memeriksa surat suara yang tertukar |
Mamuju, FMS - Proses pemilihan umum di Kota Mamuju, Sulawesi Barat diwarnai dengan tertukarnya surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar di daerah pemilihan Polewali Mandar (Polman).
Salah satunya terjadi di TPS 01 Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Akibat kesalahan distribusi, para pemilih di Dapil tersebut protes, Sabtu (27/4/2019).
Para pemilih meminta agar pelaksanaan coblosan di TPS 01 dihentikan sementara, sembari pihak dari KPU dan KPPS mengeceknya dan hasilnya, sebanyak 16 lembar surat suara caleg DPRD Sulbar milik Dapil 2 Polman dan tanpa identitas nama caleg di surat suara.
Sementara itu, Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang membenarkan jika di TPS 01 ada surat suara yang tercampur bukan tertukar. Surat suara yang seharusnya untuk Mamuju, TPS 01 Botteng tertukar Dapil 2 Polman.
Lantaran bermasalah, proses pencoblosan sempat dihentikan sementara.
Salah seorang pemilih, Arsyad pun melakukan komplain. Arsyad komplain lantaran nama calegnya tidak ada di kertas suara.
Meski demkian, Hamdan menyarankan agar KPPS tetap melanjutkan pemilihan karena di dalam aturan PKPU nomor 3 dan nomor 9, perubahan kedua itu dikatakan, jika ada ditemukan surat suara yang berbeda Dapil, suara sah itu masuk ke partai politik bukan ke calon.
"Jika memang di wilayah yang tertukar atau tercampur ada surat suara yang tercoblos, akan dinyatakan sah dan masuk suara partai," kata Handan.
(Wati)