Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan di Majene


Majene, FMS - Team khusus Pasukan Siap Sergap Kriminal (Passaka) Polres Majene, kembali mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene.

Pelaku yang berinisial FJ (20), pekerjaan wiraswasta itu diamankan di kediaman orang tuanya di Lingkungan Battayang, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene pada hari kamis tanggal 11 April 2019 sekitar pukul 01.00 Wita.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh tim Passaka, FJ mengakui bahwa betul dia telah melakukan penganiayaan terhadap Muh. Asray DJ pada tanggal 10 April 2019, sekitar pukul 17.30 Wita.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku di Lingkungan Battayang, Kecamatan Banggae, Kabupen Majene pada Rabu (10/4/2019).

Berdasarkan keterangan yang berhasil diambil dari terduga bahwa terduga melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati lantaran korban selalu melihat kepada dirinya ketika berpapasan dan mengatakan kata-kata yang tidak sopan kepadanya.

"Motifnya karena sakit hati," ucap Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan.

Selanjutnya terduga diamankan di polres Majene guna penyidikan lebih lanjut.

(Muh. Irham)

Related

MAJENE 7597262055859255238

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini