Pakem Mamuju Bahas Aliran yang Disinyalir Sesat
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/11/pakem-mamuju-bahas-aliran-yang.html
Mamuju, FMS - Kejaksaan Negeri Mamuju menggelar rapat bersama sejumlah pengawas kepercayaan masyarakat (Pakem) di kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, Senin (18/11).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju, Sinrang mengatakan rapat tersebut dihadiri sejumlah Pakem yang ada di Mamuju seperti dari Polres Mamuju,Kementerian Agama Mamuju, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mumuju dan Dinas Pariwisata.
Dikatakan, rapat dilakukan terkait belakangan ini maraknya pemberitaan dimedia sosial, yang disinyalir ada aliran atau kepercayaan yang diduga melenceng dari ajaran agama Islam yang tersebar di
sejumlah di wilayah Mamuju.
"Jadi hasil rapat ini hanya sebatas mengumpulkan informasi dan indikasinya belum masuk sampai pada kesimpulan apakah aliran tersebut sesat," ujarnya.
Lanjut Sinrang, hasil pertemuan ini nantinya akan disampaikan kepada Kajari Mamuju selaku ketua Pakem Sulawesi Barat yang yang sementara melakukan dinas luar.
"Nanti hasil rapat ini kami laporkan kepada pak Kajari selanjutnya akan dilaporkan kepada kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar , untuk mengambil langka-langka apa yang harus dilakukan terkait dugaan aliran sesat yang ada di Mamuju,"terangnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik mengatakan bahwa selaku anggota Pakem telah menerima informasi, namun dirinya belum bisa mengambil kesimpulan indikasi yang menyimpang dari ajaran agama Islam.
Namun menurutnya, mudah saja untuk mengidentifikasi, karena ada 10 fatwa MUI sebagai acuan atau pedoman yang dikeluarkan pada tahun 2017, yang dijadikan identifikasi kelompok pengajian yang ada di Mamuju ini menyimpang atau tidak.
"Salah satunya jika ada yang menyakini rukun iman itu ada lima atau empat itu sudah jelas-jelas menyimpang," ujarnya.
Jika terbukti nantinya menyimpang dari ajaran agama Islam, maka akan melakukan pembinaan persuasip kepada kelompok tersebut untuk kembali kejalan yang benar.(Awal).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju, Sinrang mengatakan rapat tersebut dihadiri sejumlah Pakem yang ada di Mamuju seperti dari Polres Mamuju,Kementerian Agama Mamuju, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mumuju dan Dinas Pariwisata.
Dikatakan, rapat dilakukan terkait belakangan ini maraknya pemberitaan dimedia sosial, yang disinyalir ada aliran atau kepercayaan yang diduga melenceng dari ajaran agama Islam yang tersebar di
sejumlah di wilayah Mamuju.
"Jadi hasil rapat ini hanya sebatas mengumpulkan informasi dan indikasinya belum masuk sampai pada kesimpulan apakah aliran tersebut sesat," ujarnya.
Lanjut Sinrang, hasil pertemuan ini nantinya akan disampaikan kepada Kajari Mamuju selaku ketua Pakem Sulawesi Barat yang yang sementara melakukan dinas luar.
"Nanti hasil rapat ini kami laporkan kepada pak Kajari selanjutnya akan dilaporkan kepada kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar , untuk mengambil langka-langka apa yang harus dilakukan terkait dugaan aliran sesat yang ada di Mamuju,"terangnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik mengatakan bahwa selaku anggota Pakem telah menerima informasi, namun dirinya belum bisa mengambil kesimpulan indikasi yang menyimpang dari ajaran agama Islam.
Namun menurutnya, mudah saja untuk mengidentifikasi, karena ada 10 fatwa MUI sebagai acuan atau pedoman yang dikeluarkan pada tahun 2017, yang dijadikan identifikasi kelompok pengajian yang ada di Mamuju ini menyimpang atau tidak.
"Salah satunya jika ada yang menyakini rukun iman itu ada lima atau empat itu sudah jelas-jelas menyimpang," ujarnya.
Jika terbukti nantinya menyimpang dari ajaran agama Islam, maka akan melakukan pembinaan persuasip kepada kelompok tersebut untuk kembali kejalan yang benar.(Awal).