Personel Polres Mateng Jalani Sidang BP4R Perdana

Wakapolres Mateng Kompol Ramli SH MH didampingi Sumda AKP Haeruddin pimpin Sidang BP4R, Jumat (10/1/2020)

MATENG, FMS -- Seorang personel Polres Mateng menjalani sidang Badan Pembantu Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) untuk izin nikah.   

Sidang perdana ini berlangsung di Mapolres Mateng dipimpin Wakapolres Kompol Ramli SH MH, didampingi Kabag Sumda AKP Haeruddin. Menurut Wakapolres setiap anggota Polri wajib menjalani sidang BP4R jika ingin mendapatkan izin menikah.

"BP4R merupakan syarat utama bagi kepolisian untuk mendapatkan izin menikah," kata Wakapolres, , Jumat (10/01)

Kedua Calon pengantin didampingi orang tua foto bersama usai menjalani sidang BP4R. 

BP4R juga menjadi jembatan informasi pada orang tua kedua calon mempelai. Mereka harus mengetahui hasrat anaknya yang ingin melangsungkan perkawinan. Itu sebabnya wali calon mempelai turut hadir untuk dimintai persetujuan.

"Dalam sidang mereka akan ditanya apakah setuju atau tidak, jika anaknya dinikahkan dengan anggota Polri," jelas Wakapolres.

Sidang perdana tersebut diikuti calon pengantin Bripda Muhammad Risal A dengan Wigi Astuti Amd Farm. Hadir pengurus Bhayangkari Cabang Mateng Ny Eltin Haeruddin, Ketua Seksi Kebudayaan, serta Ketua Seksi Pembinaan. (jml/riz)

Related

MATENG 4735552489919509902

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini